Refly Harun Minta Kasus Dugaan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Tak Layak Dilanjutkan
JAKARTA Koordinator Tim Hukum Tifa and Roy&039s Advocate (Troya), Refly Harun, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menghentika
NASIONAL
DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali mengikuti rapat pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Bali, Senin (12/1/2026).
Kegiatan digelar secara hybrid bersama Direktorat Produk Hukum Daerah dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.
Rapat diikuti Tim Kerja 1 Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Bali yang diketuai I Dewa Gde Agung Peradnyana, didampingi para Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan.Baca Juga:
Empat Ranperda yang dibahas antara lain:
- Ranperda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal
- Ranperda Pendirian Perusahaan Umum Daerah Kerta Bhawana Sanjiwani
- Ranperda Pengendalian Toko Modern Berjejaring
- Ranperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee
Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah, Imelda, membuka rapat dengan menekankan pentingnya harmonisasi Ranperda agar tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi dan tidak melampaui kewenangan pemerintah daerah.
Kegiatan ini melibatkan kementerian terkait, termasuk Kementerian Perdagangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian PUPR, dan Kementerian Pariwisata, serta perangkat daerah/OPD Provinsi Bali, untuk memberikan masukan dan menyelaraskan substansi sesuai kewenangan masing-masing.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menjelaskan bahwa Ranperda tersebut disusun untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan pembangunan daerah.
Pendirian Perusahaan Umum Daerah Kerta Bhawana Sanjiwani diharapkan meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya penyediaan air bersih yang layak bagi masyarakat.
Selain itu, Ranperda pengendalian toko modern berjejaring bertujuan memberikan ruang tumbuh bagi UMKM dan produk lokal, sementara Ranperda pelindungan pantai memastikan pantai tetap menjadi ruang publik yang dapat diakses masyarakat untuk kegiatan sosial, budaya, dan keagamaan.
Ranperda pengendalian alih fungsi lahan produktif diarahkan untuk menjaga ketahanan pangan melalui keberlanjutan lahan pertanian.
Melalui pembahasan ini, Kanwil Kemenkum Bali menegaskan dukungannya terhadap penyusunan peraturan daerah yang selaras dengan perundang-undangan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali.*
JAKARTA Koordinator Tim Hukum Tifa and Roy&039s Advocate (Troya), Refly Harun, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menghentika
NASIONAL
JAKARTA Enam relawan Indonesia yang mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Land Convoy (GSLC) untuk Palestina telah tiba kembali di Tan
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) diperkirakan masih menghadapi tekanan dalam beberapa waktu ke depan. Sejuml
EKONOMI
JAKARTA Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyoroti rencana pemerintah mewajibkan pelajaran Bahasa Prancis di seluruh jenjang pendidik
PENDIDIKAN
JAKARTA Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono memastikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia (
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali mendorong penguatan penguasaan bahasa asing di lingkungan pendidikan nasional. Setelah sebelumny
NASIONAL
JAKARTA PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyerahkan sejumlah dokumen legalitas perusahaan
NASIONAL
MEDAN Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mendapat perlawanan saat melakukan penggerebekan terhadap terduga pengedar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan perdagangan 2529 Mei 2026 ditutup melemah. Bursa Efek Indonesia (BEI
EKONOMI
JAKARTA Majelis Etik Ombudsman Republik Indonesia (ORI) meminta Ketua Ombudsman nonaktif Hery Susanto mengundurkan diri dari jabatannya se
HUKUM DAN KRIMINAL