Banding Dikabulkan! Vonis Terdakwa Kasus Sabu 100 Kg Naik dari Seumur Hidup Jadi Hukuman Mati
MEDAN Pengadilan Tinggi (PT) Medan memperberat hukuman Zulkifli, terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 100 kilogram. Von
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan, sejak 2020 hingga kini, pemerintah telah mengambil alih sekitar 27.000 hektare lahan terlantar yang tidak dimanfaatkan sesuai fungsinya, baik berstatus Hak Guna Usaha (HGU) maupun Hak Guna Bangunan (HGB).
Pemerintah menindaklanjuti lahan yang terbengkalai melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar.
Dengan regulasi baru ini, proses pengambilalihan tanah terlantar dipercepat menjadi 100 hari, jauh lebih singkat dibandingkan aturan sebelumnya, yaitu PP Nomor 20 Tahun 2019 yang memakan waktu 585 hari.Baca Juga:
"Dengan PP baru ini, proses penertiban jauh lebih cepat. Kalau sebelumnya butuh 585 hari, sekarang hanya 100 hari," kata Nusron di Kemenko Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (10/2).
Nusron menjelaskan, tanah yang sudah diserahkan ke Bank Tanah akan didistribusikan kembali kepada masyarakat yang benar-benar berminat memanfaatkan lahan tersebut.
Jika tanah tetap tidak dimanfaatkan, pemerintah berhak mengambil alih kembali dan menyerahkannya kepada rakyat yang siap mengelolanya.
"Tanah ini sudah diberikan kesempatan kepada pemiliknya untuk dimanfaatkan. Kalau tidak digunakan, negara berhak mengambil alih agar lahan bisa diberikan kepada rakyat yang membutuhkan dan bersemangat mendayagunakan," tegas Nusron.
Lahan yang diambil alih tersebar di berbagai wilayah, baik di Jawa maupun luar Jawa, sebagai bagian dari upaya pemerintah mendorong produktivitas tanah dan pemerataan akses lahan bagi masyarakat.*
(d/dh)
MEDAN Pengadilan Tinggi (PT) Medan memperberat hukuman Zulkifli, terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 100 kilogram. Von
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan adanya praktik mafia beras yang disebut telah merugikan masyara
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dua klaster dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Bupati Pemalang Anom
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden Ketujuh RI Joko Widodo, Roy Suryo,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Rektor Universitas AlAzhar Medan, Assoc. Prof. Dr. Ir. Mawardi, S.T., M.T., secara resmi melepas lebih dari 500 mahasiswa untuk m
PENDIDIKAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Pemalang Anom
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan kasus ko
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kepolisian Daerah (Polda) Aceh terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak dalam menjaga keamanan wilayah dan mendukung
NASIONAL
DELI SERDANG Pembahasan awal revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Deli Serdang berjalan tidak ses
PEMERINTAHAN
MEDAN Pelarian Farah Hasmina Harahap, tersangka dugaan korupsi pencairan fasilitas kredit di PT Bank Sumut, akhirnya berakhir. Setelah b
HUKUM DAN KRIMINAL