Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dikabarkan Diperiksa Kejagung saat Penggeledahan Berlangsung
JAKARTA Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) d
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN, 23 Februari 2026 – Pemerintah Kabupaten Asahan akan melaksanakan Safari Ramadhan 1447 H pada tanggal 24, 25 dan 27 Februari 2026 dengan mengunjungi 104 masjid dan mushala yang tersebar di wilayah Kabupaten Asahan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., dalam kegiatan berbuka puasa bersama dan shalat berjamaah di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Senin (23/02/2026), yang turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, tokoh agama serta tamu undangan lainnya.
Safari Ramadhan merupakan agenda rutin Pemerintah Kabupaten Asahan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kepada umat Islam yang menjalankan ibadah puasa, sekaligus mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat.Baca Juga:
Kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat ukhuwah Islamiyah serta membangun kebersamaan dalam mendukung persatuan dan kesatuan di Kabupaten Asahan.
Wakil Bupati Asahan menyampaikan bahwa tim yang telah ditunjuk diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya serta menyampaikan pesan-pesan pembangunan kepada masyarakat.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk menjalankan ibadah puasa dengan sungguh-sungguh serta menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan lingkungan selama bulan suci Ramadhan.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan tausiyah oleh Al-Ustadz H. Ahmad Kosim Marpaung, S.Ag., M.Si., yang mengingatkan bahwa Ramadhan merupakan momentum untuk membentuk pribadi yang bertakwa melalui peningkatan kualitas ibadah, pengendalian diri serta kepedulian sosial.
Pemerintah Kabupaten Asahan berharap rangkaian Safari Ramadhan 1447 H ini dapat memberikan manfaat spiritual sekaligus mempererat kebersamaan di tengah masyarakat.*
(dh)
JAKARTA Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah karyawan Badan Gizi Nasional (BGN) tidak diperkenankan memasuki kantor pada Rabu, 3 Juni 2026, setelah Kejaksaan Agung
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengusut dugaan tindak pidana korupsi
NASIONAL
JAKARTA Oditur militer menuntut empat prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontra
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke11 sepanjang 2026. Kali ini, penindakan dil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung membenarkan telah melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, pada Rabu, 3 Juni 2026.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menunjuk Nanik Sudaryati Deyang atau Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggant
SOSOK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) setelah melakukan e
NASIONAL
JAKARTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai penanganan kejahatan jalanan seperti begal sebaiknya tetap menjadi kewenangan kep
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka melemah terhadap dolar Amerika Serikat pada perdagangan Rabu, 3 Juni 2026. Pelemahan terjadi di tengah
EKONOMI