BREAKING NEWS
Rabu, 25 Februari 2026

Pemkab Padang Lawas Utara Raih Opini Kualitas Tinggi Ombudsman RI, Targetkan Layanan Publik Tanpa Maladministrasi di 2026

Raman Krisna - Rabu, 25 Februari 2026 11:16 WIB
Pemkab Padang Lawas Utara Raih Opini Kualitas Tinggi Ombudsman RI, Targetkan Layanan Publik Tanpa Maladministrasi di 2026
Pemkab Paluta menerima penghargaan Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2025 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Selasa (24/2/2026). (foto: Pemkab Paluta)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PALUTA Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) meraih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2025.

Penghargaan diserahkan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Sumatera Utara, Selasa (24/2/2026).

Capaian ini dianggap sebagai momentum penting untuk mendorong standar layanan publik yang lebih optimal, profesional, dan berintegritas di tahun mendatang.

Baca Juga:

Wakil Bupati Paluta, Basri Harahap, menekankan bahwa penilaian tahun 2025 menandai transformasi pendekatan pengawasan pelayanan publik.

Menurutnya, Ombudsman kini tidak hanya menilai kepatuhan administratif, tetapi juga kualitas layanan secara menyeluruh, integritas aparatur, dan aspek keadilan bagi masyarakat.

"Penilaian ini tidak hanya soal administrasi, tetapi juga kualitas nyata pelayanan kepada masyarakat," ujar Basri Harahap.

Paluta menempati peringkat kedua tertinggi di Sumatera Utara, di bawah Pemkab Asahan.

Secara nasional, nilai rata-rata pelayanan publik berada di angka 74,64, masuk kategori sedang.

Menyongsong 2026, Pemkab Paluta menargetkan seluruh OPD dapat mencapai kategori Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi.

Untuk mewujudkan target tersebut, Wakil Bupati menyampaikan lima instruksi strategis kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD):
- Melakukan perbaikan tanpa menunggu siklus penilaian berikutnya.
- Menangani keluhan masyarakat secara cepat, tepat, dan transparan.
- Menghapus budaya 'minta dilayani' dan menggantinya dengan empati serta profesionalisme.
- Mendorong inovasi layanan berbasis teknologi untuk memangkas birokrasi dan mencegah pungutan liar.
- Meminta Inspektorat lebih proaktif dalam pencegahan maladministrasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut, Herdensi Adnin, menjelaskan bahwa penilaian 2025 dilakukan secara komprehensif, mencakup dimensi input, proses, output, hingga pengelolaan pengaduan.

"Indikatornya tidak lagi sebatas kelengkapan standar pelayanan. Kami mengukur respons terhadap keluhan serta tingkat kepuasan masyarakat secara nyata," ujar Herdensi.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Safari Ramadhan ke-4 Labura, Bupati Hendri Yanto Ajak Masyarakat Perkuat Ibadah dan Fokuskan Pembangunan Infrastruktur
Rapim 2026 Ditutup Buka Puasa Bersama, Polda Aceh Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
AS Bakal Buka Konsulat di Bali, Koster Sambut Positif Pertumbuhan Wisatawan Amerika
Humbang Hasundutan Raih Kategori “Sedang” dari Ombudsman, Pemkab Janji Tingkatkan Pelayanan Publik
Pemkab Karo Genjot Infrastruktur! Pembangunan Jalan Tol Medan–Berastagi Dibahas, Menko Agus Harimurti Siap Tindak Lanjut
Pemko Medan Siap Jadi Tuan Rumah Rakernas XVIII APEKSI, Fokus Bangun Kota Tangguh
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru