Atas Arahan Bobby Nasution, Pemprov Sumut Tertibkan PETI di Madina dan Sita Alat Berat di Kotanopan
MADINA Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kota
PEMERINTAHAN
MANDAILING NATAL - Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) mengumumkan perpanjangan masa transisi darurat bencana selama tiga bulan, yang dimulai pada 29 Maret 2026.
Langkah ini diambil untuk memastikan proses pemulihan pascabencana yang disebabkan oleh kejadian hidrometeorologi pada November tahun lalu dapat diselesaikan dengan lebih baik.
Keputusan perpanjangan masa transisi ini diumumkan dalam rapat evaluasi yang dihadiri oleh Forkopimda dan pihak terkait di sebuah kafe di Kota Panyabungan.Baca Juga:
Pj. Sekda Afrizal Nasution menjelaskan bahwa meski sebagian besar masyarakat sudah kembali ke kehidupan normal, sejumlah masalah terkait infrastruktur dan pemulihan belum sepenuhnya selesai.
"Penanganan terhadap infrastruktur seperti jalan, irigasi, serta kegiatan normalisasi belum sepenuhnya maksimal. Ini yang menjadi alasan kami memperpanjang masa transisi ini," ujar Afrizal Nasution.
Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, mengatakan bahwa perpanjangan kali ini adalah yang ketiga kalinya.
Ia menjelaskan bahwa meskipun beberapa usulan yang telah diajukan Pemkab Madina kepada pemerintah pusat sudah ditindaklanjuti, masih ada beberapa yang belum mendapatkan respon.
"Kami berharap kementerian terkait dapat melakukan verifikasi langsung di lapangan," kata Saipullah.
Salah satu prioritas utama Pemkab Madina adalah perbaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana, seperti ruas jalan Jembatan Merah – Batang Natal.
Usulan perbaikan untuk ruas jalan tersebut sudah diajukan oleh Pemkab dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti.
Ketua DPRD Mandailing Natal, H. Erwin Efendi Lubis, turut menyampaikan harapannya agar perbaikan infrastruktur segera dilakukan.
"Masa transisi ini digunakan untuk melanjutkan tindakan pemulihan yang belum selesai. Kami juga telah mengajukan permintaan kepada pemerintah provinsi untuk segera melakukan perbaikan pada jalan Jembatan Merah – Batang Natal," tegas Erwin.
Dengan diperpanjangnya masa transisi ini, Pemkab Madina berharap dapat memaksimalkan penggunaan Biaya Tak Terduga (BTT) untuk melanjutkan proses pemulihan.
Diharapkan langkah ini dapat membantu masyarakat yang terdampak bencana untuk kembali mendapatkan pelayanan publik yang optimal, khususnya dalam hal aksesibilitas melalui jalan yang rusak parah.
Pemerintah setempat juga terus melakukan upaya untuk memastikan seluruh proses pemulihan berjalan dengan lancar, meskipun tantangan dan hambatan masih ada.
Pemkab Madina mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap bersinergi dan mendukung setiap upaya pemulihan yang dilakukan.*
(ad)
MADINA Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kota
PEMERINTAHAN
MEDAN Prasasti Kota Tangguh yang memuat nama 98 wali kota seIndonesia diresmikan di Taman Cadika, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (
PEMERINTAHAN
MEDAN Sebanyak 98 wali kota dari seluruh Indonesia mengikuti kegiatan senam pagi bersama di Taman Hutan Kota Cadika, Medan, Sumatera Uta
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Polemik dugaan intimidasi terhadap jurnalis Babel Aktual yang menyeret nama pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanw
PEMERINTAHAN
SURABAYA Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat integritas dan pencegahan praktik
NASIONAL
JAKARTA Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko menegaskan Indonesia merupakan mitra penting negaranya di kawasan Asia Tenggara. Pernyataa
INTERNASIONAL
JAKARTA Fakta baru terungkap dalam sidang dugaan suap yang menjerat mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto. Seorang saksi mengaku perna
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi SadewaPurbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan memenuhi seluruh usulan tambahan angg
PEMERINTAHAN
BATU BARA Seorang pria bernama Suriono (57) ditemukan tewas dalam kondisi terbakar di rumah yang juga dijadikan toko sembako miliknya di
HUKUM DAN KRIMINAL