Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap dalam sebuah podcast yang digelar Media Indonesia Raya (MIRA) di Kantor DPD Gerindra Sumatera Utara, Jalan Sudirman, Rabu, 15 April 2026. (foto: Pemko Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Ia juga menegaskan pendekatan rehabilitatif bagi pengguna narkoba. Menurutnya, pengguna adalah korban yang harus mendapatkan perawatan, sementara pengedar harus ditindak tegas.
"Pemakai narkoba adalah orang sakit yang harus direhabilitasi, bukan dipenjara. Yang harus dihukum berat adalah pengedarnya," ujarnya.
Zakiyuddin mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keluarga dan lingkungan dari bahaya narkoba serta mendukung peningkatan layanankesehatan demi terwujudnya Kota Medan yang lebih baik.*