Kegiatan sosialisasi kepatuhan pengadaan barang dan jasa pemerintah oleh Bagian Barang/Jasa Sekretariat Daerah Pemkot Tanjungbalai di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Rabu, 28 April 2026. (foto: Pemkot Tanjungbalai)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
TANJUNGBALAI — Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Bagian Barang/Jasa Sekretariat Daerah menggelar sosialisasi kepatuhan pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efektif.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Rabu, 28 April 2026, dibuka oleh Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung.
Dalam arahannya, Nurmalini menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah dan pengadaan barang/jasa merupakan sektor strategis yang memiliki tingkat risiko tinggi sehingga membutuhkan pemahaman regulasi yang menyeluruh.
"Harus ada komitmen yang kuat dari aparatur untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik penyimpangan," kata Nurmalini.
Ia menyebut, sosialisasi tersebut tidak hanya bertujuan menambah pengetahuan aparatur sipil negara, tetapi juga menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas agar lebih teliti, terukur, dan tertib administrasi sehingga terhindar dari persoalan hukum.
Nurmalini juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa serta larangan menerima pemberian dari pihak luar.
Menurut dia, jika terdapat kesalahan administratif dalam proses kerja, hal tersebut masih dapat diperbaiki melalui mekanisme pengawasan internal yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Inspektorat.
"Kalau hanya kesalahan administratif, bisa dibetulkan. Kita punya APIP di Inspektorat," ujarnya.
Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah memastikan setiap proses pengelolaan keuangan berpedoman pada regulasi, prinsip kehati-hatian, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan nasional.
Selain itu, ia menekankan pentingnya transparansi serta ketepatan dalam pelaksanaan program agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Harus tepat mutu, tepat jumlah, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat pertanggungjawaban," kata dia.
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Muhammad Azhari Tanjung, serta KBO Satreskrim Polres Tanjung Balai, IPTU Syaifuddin.*