BREAKING NEWS
Kamis, 14 Mei 2026

Kabar Baik untuk Warga Medan! Urus E-KTP Kini Lebih Dekat dan Cepat, Disdukcapil Aktifkan Layanan di Tujuh Kecamatan

Abyadi Siregar - Jumat, 08 Mei 2026 08:22 WIB
Kabar Baik untuk Warga Medan! Urus E-KTP Kini Lebih Dekat dan Cepat, Disdukcapil Aktifkan Layanan di Tujuh Kecamatan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil Kota Medan). (foto: Pemko Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil Kota Medan) mulai memperluas layanan administrasi kependudukan dengan mengaktifkan kembali perekaman dan pencetakan KTP elektronik (E-KTP) di tingkat kecamatan.

Tahap awal program ini diterapkan di tujuh kecamatan di Kota Medan.

Kepala Disdukcapil Kota Medan, Baginda P. Siregar, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat.

Baca Juga:

"Tujuannya untuk memperdekat layanan dan membahagiakan masyarakat. Jadi warga tidak perlu jauh-jauh lagi, cukup di kecamatan masing-masing," ujar Baginda, Kamis, 7 Mei 2026.

Tujuh kecamatan yang telah lebih dulu menjalankan layanan ini adalah Medan Belawan, Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Marelan, dan Medan Denai.

Menurut Baginda, layanan di tingkat kecamatan tersebut mencakup perekaman data bagi pemohon KTP baru, penggantian KTP rusak, pencetakan ulang, hingga penerbitan kembali KTP yang hilang.

"Semua kebutuhan dasar KTP sudah bisa dilayani di kecamatan yang sudah berjalan," katanya.

Ia menambahkan, program ini masih tahap awal dan akan diperluas secara bertahap hingga mencakup seluruh 21 kecamatan di Kota Medan.

Pemerintah menargetkan perluasan layanan dapat rampung pada tahun depan.

"Ini tahap awal. Targetnya seluruh kecamatan bisa terlayani tahun depan," ujarnya.

Di sisi lain, Disdukcapil memastikan ketersediaan blangko KTP tetap aman sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap hambatan teknis dalam proses pelayanan.

"Insyaallah blangko aman, tidak ada masalah," kata Baginda.

Dengan pengaktifan layanan di tingkat kecamatan ini, pemerintah berharap antrean di kantor pusat Disdukcapil dapat berkurang dan pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih cepat, dekat, dan efisien.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kominfo Medan Dorong Penguatan Regulasi PWPM, Edison Ginting Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Koordinator Periode 2026–2029
Medan dan Jepang Bahas Penguatan Kerja Sama Sister City dengan Ichikawa, Ada Program Tukar Pelajar!
Cek Palsu Rp123 Miliar Terungkap, Hakim Bongkar Dugaan Kelalaian Bank Mandiri Cabang Medan Balai Kota: “Bagaimana Bisa Cair?”
GERBRAK Geruduk DPRD Sumut! Angkat Isu Dugaan Korupsi hingga Keabsahan Ijazah Kepala Daerah
Sekda Aceh Tegaskan Seluruh Rumah Sakit Wajib Terima Pasien, Soroti Prioritas Layanan Kesehatan
Pemerintah Sinkronkan Kebijakan HKPD, Bahas Kepastian PPPK dan Batas Belanja Daerah 30 Persen
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru