Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BATU BARA — Kecamatan Tanjung Tiram kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang Gebyar PBB-P2 Tahun 2026. Di bawah kepemimpinan Plt. Camat Tanjung Tiram, Muhammad Iqbal, S.Sos., M.A.P., Kecamatan Tanjung Tiram sukses meraih Juara 1 Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tingkat Kabupaten Batu Bara selama tiga tahun berturut-turut.
Prestasi tersebut diumumkan dalam kegiatan Gebyar PBB-P2 yang berlangsung pada Senin, 25 Mei 2026. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, kelurahan, serta masyarakat dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui sektor pajak.
Plt. Camat Tanjung Tiram, Muhammad Iqbal, S.Sos., M.A.P., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh tim PBB desa dan kelurahan yang telah bekerja keras sehingga prestasi tersebut dapat kembali dipertahankan.
Baca Juga:
"Alhamdulillah, ini adalah pencapaian luar biasa bagi Kecamatan Tanjung Tiram. Tiga tahun berturut-turut meraih Juara 1 tentu bukan hal yang mudah. Semua ini berkat kerja keras, disiplin, kekompakan, dan semangat pantang menyerah dari seluruh tim," ujarnya.
Ia juga menyampaikan rasa bangga dan salut kepada seluruh perangkat desa dan kelurahan yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menyukseskan program PBB-P2 di wilayah Kecamatan Tanjung Tiram.
Menurutnya, keberhasilan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjadi inspirasi bagi kecamatan lainnya di Kabupaten Batu Bara.
"Disiplin adalah kunci menuju kemenangan. Semoga prestasi ini dapat terus dipertahankan dan menjadi penyemangat untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat," tambahnya.
Gebyar PBB-P2 merupakan agenda tahunan yang digelar sebagai bentuk apresiasi kepada kecamatan, desa, dan kelurahan dengan capaian terbaik dalam realisasi pajak daerah.
Selamat dan sukses selalu untuk Kecamatan Tanjung Tiram atas capaian gemilang yang kembali diraih pada tahun 2026.*
(dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.