BREAKING NEWS
Senin, 25 Mei 2026

Pemko Tanjungbalai Sosialisasikan Perpres 46 Tahun 2025, Pengadaan Barang dan Jasa Didorong Lebih Transparan dan Berdaya Saing

Muhammad Taufik - Senin, 25 Mei 2026 15:17 WIB
Pemko Tanjungbalai Sosialisasikan Perpres 46 Tahun 2025, Pengadaan Barang dan Jasa Didorong Lebih Transparan dan Berdaya Saing
Pemko Tanjungbalai melakukan kegiatan sosialisasi mengimplementasikan Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bagi para penyedia barang dan jasa di Kota Tanjungbalai, Senin (25/5/2026). (foto: Pemko Tanjungbalai)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Fadly berharap seluruh penyedia barang dan jasa di Kota Tanjungbalai dapat meningkatkan daya saing dan profesionalisme agar mampu beradaptasi dengan perubahan regulasi yang berlaku.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun koordinasi dan sinergi dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut demi menciptakan sistem pengadaan yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Kami berharap seluruh pihak dapat bersama-sama mengimplementasikan Perpres Nomor 46 Tahun 2025 sehingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Kota Tanjungbalai berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tutupnya.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rakorpem Mei 2026, Pemkab Asahan Perkuat Sinergi dan Dorong Program Prioritas Nasional
Rakor Perpustakaan Libatkan Camat dan Lurah, Pemko Tanjungbalai Perkuat Gerakan Literasi Menuju Indonesia Emas 2045
Audiensi Bersama Bupati Asahan, Forwakum Siap Bersinergi Bangun Daerah
Wamenkeu: Ekonomi RI Kuat, Jauh dari Risiko Krisis Seperti 1998
Asisten Administrasi dan Umum Setdako Tanjungbalai Pimpin Apel Memasuki Masa Purna Tugas
Airlangga Ungkap Alasan Ekspor SDA Wajib Lewat Danantara, Ini Tujuannya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru