Rico Waas Dukung Tabligh Akbar Milad Aisyiyah ke-109, Dinilai Perkuat Syiar dan Kebersamaan Umat
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Tabligh Akbar Milad Aisyiyah ke109 yang dija
PEMERINTAHAN
BINJAI – Temuan auditor terkait pengelolaan dana kelurahan senilai Rp8 miliar pada Tahun Anggaran 2025 di Kota Binjai memicu sorotan publik.
Sejumlah kalangan mendesak aparat penegak hukum (APH) melakukan pendalaman guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan daerah tersebut.
Sorotan muncul setelah auditor menemukan realisasi dana kelurahan yang dikelola melalui kecamatan tidak didukung dokumen pertanggungjawaban yang lengkap.Baca Juga:
Dalam proses pemeriksaan, auditor bahkan disebut mengalami kesulitan memperoleh rincian penggunaan anggaran secara menyeluruh.
Direktur Eksekutif Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi, Otti Batubara, menilai temuan tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan administratif biasa.
Menurut dia, penggunaan anggaran bernilai miliaran rupiah yang sulit ditelusuri harus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum.
"Ketika auditor menyatakan dokumen pertanggungjawaban tidak lengkap dan realisasi anggaran sulit ditelusuri secara rinci, maka ini harus menjadi perhatian serius. APH perlu melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya potensi penyimpangan," kata Otti, Selasa, 2 Juni 2026.
Dana kelurahan sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 yang mengamanatkan penggunaannya untuk pembangunan sarana dan prasarana serta kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan auditor, sebagian penggunaan anggaran dinilai tidak sepenuhnya sesuai dengan tujuan awal dan tidak didukung administrasi yang memadai.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem pengawasan dan tata kelola dana kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Binjai.
Terlebih, dana yang semestinya digunakan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat kelurahan justru disebut lebih banyak dikendalikan oleh kecamatan.
Otti menegaskan bahwa langkah penegakan hukum diperlukan bukan untuk mencari kesalahan semata, melainkan memastikan setiap rupiah uang negara digunakan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Penegak hukum harus hadir untuk menguji apakah penggunaan anggaran benar-benar sesuai peruntukan atau tidak. Jangan sampai persoalan seperti ini terus berulang karena lemahnya pengawasan," ujarnya.
Ia juga menyoroti mekanisme pengelolaan dana kelurahan yang selama ini berada di bawah kendali kecamatan.
Menurutnya, pola tersebut berpotensi mengurangi peran kelurahan dalam menentukan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
"Kelurahan yang paling memahami kebutuhan warganya. Tetapi dalam praktiknya justru kecamatan yang dominan mengatur anggaran. Ini rawan menimbulkan penggunaan dana yang tidak tepat sasaran," kata Otti.
Karena itu, ia meminta agar pendalaman tidak berhenti pada aspek administrasi.
Aparat penegak hukum dinilai perlu menelusuri kemungkinan adanya penggunaan anggaran di luar ketentuan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Sementara itu, sejumlah camat yang dikonfirmasi terkait temuan tersebut belum memberikan penjelasan.
Plt Camat Binjai Kota Juanda Sukma diketahui telah menerima pesan konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp, namun belum memberikan tanggapan.
Hal serupa juga terjadi pada Camat Binjai Barat Romi Surya Dharma dan Camat Binjai Utara Musya Lubis.
Di sisi lain, Kepala Inspektorat Kota Binjai, Heny Sitepu, membenarkan adanya temuan auditor terkait realisasi dana kelurahan yang dikelola kecamatan.
Menurut Heny, sebagian temuan berkaitan dengan penggunaan anggaran untuk pembayaran honor kepala lingkungan (kepling) dan sejumlah kegiatan lain yang dinilai tidak sesuai dengan penganggaran awal.
"Itu sekalian sama gaji kepling dibuat di kelurahan, salah penganggaran mereka. Itu yang menjadi temuan BPK, bukan sarana-prasarana, untuk gaji kepling dan pelaksanaan kegiatan lain seperti MTQ," ujarnya.
Heny juga mengakui bahwa penyusunan program dana kelurahan selama ini lebih banyak dilakukan oleh perangkat kecamatan.
Padahal, kebutuhan riil masyarakat dinilai lebih dipahami oleh pihak kelurahan.
"Di laporan hasil review sudah kami sampaikan secara tertulis kepada BPKPD agar berkoordinasi dengan kecamatan dalam penyusunan dana kelurahan," katanya.
Sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan, auditor merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Binjai untuk segera menyusun pedoman umum pengelolaan dana kelurahan beserta regulasi teknis pelaksanaannya.
Selain itu, auditor juga merekomendasikan agar lurah ditetapkan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta memastikan penggunaan dana lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.
Dengan nilai anggaran mencapai Rp8 miliar dan adanya kesulitan auditor menelusuri rincian penggunaan dana, desakan agar dilakukan pendalaman secara menyeluruh kini semakin menguat.
Publik menunggu langkah konkret pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berlangsung secara transparan dan bebas dari potensi penyimpangan.*
(sp/ad)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Tabligh Akbar Milad Aisyiyah ke109 yang dija
PEMERINTAHAN
JAKARTA Guru Besar Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Tedi Sudrajat, mengingatkan rencana perpanjangan batas usia pensiun anggota Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, mengkritik wacana Badan Gizi Nasional (BGN) yang berencana menjalankan Program
NASIONAL
JAKARTA Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menilai kondisi global saat ini berada dalam situasi yang tida
NASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyampaikan apresiasi kepada sejumlah Presiden Rep
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan membantah tudingan tidak memenuhi komitmen pembiayaan akomodasi peserta ASEAN Boys Championship (AFF U19) 2
OLAHRAGA
BANDA ACEH Personel Polsek Lueng Bata menangkap seorang pria berinisial AF alias Bedu (31) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap m
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) masih menunggu kepastian proses hukum terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (A
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Temuan auditor terkait pengelolaan dana kelurahan senilai Rp8 miliar pada Tahun Anggaran 2025 di Kota Binjai memicu sorotan publi
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik In
PEMERINTAHAN