Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
DPRD-Palas pun meminta KPK tidak hanya fokus pada satu daerah, tetapi juga memeriksa Bupati Padang Lawas.
"Jika KPK tidak berani kepada Bupati Palas, maka kami minta KPK berbesar hati membebaskan Bupati Langkat Syah Afandin. Karena dinilai hanya melakukan kesalahan kecil sudah diproses hukum, sementara yang lebih parah dibiarkan," ujarnya.
Ia juga menyinggung opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara untuk Pemkab Padang Lawas.
Menurutnya, capaian tersebut patut dipertanyakan.
"Di Palas banyak proyek tidak selesai tepat waktu, sampai bolak-balik adendum. Sangat wajar kita curiga LHP itu tersinyalir dikondisikan. Sama seperti Langkat, sama-sama dapat WTP," cetusnya.
Ahmad Rezky menutup pernyataannya dengan desakan agar penegakan hukum tidak tebang pilih.
"KPK jangan membuat tontonan buruk bagi masyarakat. Penegakan hukum jangan bisa disetir oleh kekuasaan dan jabatan. Demi masa depan bangsa Indonesia yang berkeadilan dan berkemajuan."* (ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.