BREAKING NEWS
Senin, 06 Juli 2026

Lebih Parah dari Langkat? DPRD-Palas Ungkap Dugaan Skandal Fee Proyek dan Pungli Jabatan di Padang Lawas

Abyadi Siregar - Senin, 06 Juli 2026 20:11 WIB
Lebih Parah dari Langkat? DPRD-Palas Ungkap Dugaan Skandal Fee Proyek dan Pungli Jabatan di Padang Lawas
Ketua Dewan Pemerhati Rakyat Daerah Padang Lawas (DPRD-Palas), Ahmad Rezky Hasibuan. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANG LAWAS – Ketua Dewan Pemerhati Rakyat Daerah Padang Lawas (DPRD-Palas), Ahmad Rezky Hasibuan, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan mengusut dugaan praktik korupsi di Kabupaten Padang Lawas.

Ia menilai, kondisi di daerah tersebut disebut lebih parah dibanding Kabupaten Langkat yang kini sudah dalam proses hukum.

"Silahkan KPK mulai dari Langkat, tapi jangan lupa. Ada satu Kabupaten lagi yang lebih hebat. Baik dari sistem pelelangan proyek hingga penetapan jumlah persenan fee proyek," tegas Ahmad Rezky kepada wartawan, Sabtu (4/7/2026).

Baca Juga:

Menurutnya, praktik "jatah" proyek di Padang Lawas sudah berlangsung secara terbuka dan berdampak pada kualitas pekerjaan.

Ia menyebut, dalam beberapa kasus pemenang lelang justru mundur karena beban fee yang tinggi.

"Di Langkat fee proyek 10 s/d 17%. Di Palas 20 s/d 25%. Jelas Palas kalah. Ini sangat wajar untuk didalami dan ditindaklanjuti KPK," ujarnya.

Selain dugaan dalam proyek, Ahmad Rezky juga menyoroti praktik pungutan liar dalam pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah, mulai dari kepala sekolah, kepala bidang, hingga kepala dinas. Ia menyebut nilainya "fantastis".

Ia juga menyinggung kasus pelantikan Kepala Dinas Pendidikan Padang Lawas yang baru, yang sebelumnya menjabat Plt Kadis PMD.

Menurutnya, pejabat tersebut diduga pernah tersangkut kasus pungli terhadap kepala desa se-Palas.

"Kasusnya sampai bergulir ke Kejaksaan Agung sampai Kajari Palas dicopot. Baru beliau mengundurkan diri dari Plt Kadis PMD. Beberapa minggu lalu malah dilantik Bupati jadi Kadis Pendidikan definitif," kata Ahmad Rezky.


Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan krisis integritas dalam tata kelola pemerintahan daerah.

"Sosok yang sudah jelas-jelas gagal dan terindikasi kuat melakukan pungli, mengundurkan diri, malah dilantik untuk jabatan strategis yang menentukan arah pembangunan daerah," katanya.

DPRD-Palas pun meminta KPK tidak hanya fokus pada satu daerah, tetapi juga memeriksa Bupati Padang Lawas.

"Jika KPK tidak berani kepada Bupati Palas, maka kami minta KPK berbesar hati membebaskan Bupati Langkat Syah Afandin. Karena dinilai hanya melakukan kesalahan kecil sudah diproses hukum, sementara yang lebih parah dibiarkan," ujarnya.

Ia juga menyinggung opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara untuk Pemkab Padang Lawas.

Menurutnya, capaian tersebut patut dipertanyakan.

"Di Palas banyak proyek tidak selesai tepat waktu, sampai bolak-balik adendum. Sangat wajar kita curiga LHP itu tersinyalir dikondisikan. Sama seperti Langkat, sama-sama dapat WTP," cetusnya.

Ahmad Rezky menutup pernyataannya dengan desakan agar penegakan hukum tidak tebang pilih.

"KPK jangan membuat tontonan buruk bagi masyarakat. Penegakan hukum jangan bisa disetir oleh kekuasaan dan jabatan. Demi masa depan bangsa Indonesia yang berkeadilan dan berkemajuan."* (ad)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tiorita Surbakti Resmi Jadi Plt Bupati Langkat, Ini Pesan Bobby Nasution
Naik ke Penyidikan, Polri Ungkap Modus Korupsi Batu Bara: Manipulasi Kualitas dan Kuantitas Pasokan ke PLTU
Polri Dalami Kasus Korupsi Pasokan Batu Bara yang Picu Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia, Kerugian Negara Rp5 Triliun
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Asrul Azis Taba, Ini Alasannya
Dituding Terima Fee Proyek, Kuasa Hukum Sudewo: Tidak Pernah Ada Buktinya
Diduga Penipuan, RS Grand Med Lubuk Pakam dan Dokter Spesialis Ortopedi Dilaporkan ke Polda Sumut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru