Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN — Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk memperkuat budaya kerja sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi yang modern, efisien, dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.
Dorongan tersebut disampaikan Sulaiman saat memberikan pembekalan kepada Tim Penggerak Budaya Kerja terkait penguatan budaya kerja dan citra institusi dalam penerapan sistem merit manajemen ASN.
Kegiatan tersebut sekaligus dirangkai dengan Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pedoman Penguatan Budaya Kerja ASN di lingkungan Pemerintah Daerah.
Baca Juga:
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat I, Lantai 2, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (28/7/2026).
Dalam arahannya, Sulaiman meminta Tim Penggerak Budaya Kerja menjadi contoh sekaligus penggerak perubahan dalam menerapkan nilai-nilai budaya kerja di setiap organisasi perangkat daerah.
Menurutnya, budaya kerja bukan hanya sekadar aturan atau slogan, melainkan harus menjadi perubahan pola pikir dan perilaku ASN dalam menjalankan tugas sehari-hari.
"Budaya kerja bukan hanya sekadar slogan, bukan hanya mendorong reformasi birokrasi, tapi juga budaya kerja ini perubahan mindset dan perubahan perilaku ASN. Mari kita tingkatkan produktivitas kerja. Peningkatan budaya kerja dimulai dari diri sendiri, lingkungan kerja, hingga tempat yang lebih luas lagi," ujar Sulaiman.
Ia menjelaskan, penguatan budaya kerja ASN menjadi langkah penting untuk menciptakan aparatur yang disiplin, adaptif terhadap perubahan, mampu memanfaatkan teknologi digital secara bijak, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sulaiman juga mengingatkan bahwa ASN harus memahami dan menjalankan tujuh nilai dasar ASN BerAKHLAK, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Nilai berorientasi pelayanan, kata dia, menuntut ASN untuk memahami kebutuhan masyarakat serta memberikan pelayanan yang ramah, cepat, tepat, dan dapat diandalkan.
Sementara nilai akuntabel mengharuskan ASN bekerja secara jujur, bertanggung jawab, disiplin, cermat, dan memiliki integritas tinggi dalam menjalankan amanah.
Adapun nilai kompeten mendorong ASN untuk terus meningkatkan kemampuan, memperluas pengetahuan, serta membantu menciptakan lingkungan kerja yang saling mendukung dalam proses pembelajaran.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.