Bantuan Bedah Rumah 2026 Pakai Data BPS, Ini Syarat dan Kriteria Penerimanya
JAKARTA Program Bedah Rumah menjadi salah satu program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk membantu masyarakat memi
NASIONAL
BATU BARA - Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Batu Bara kembali menjadi perhatian masyarakat. Kali ini, sorotan muncul menyusul penempelan stiker sebagai penanda penerima bantuan sosial di sejumlah rumah warga.
Di Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, masyarakat mempertanyakan ketepatan sasaran penerima bansos. Pasalnya, berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat rumah yang ditempeli stiker penerima bantuan namun secara fisik terlihat memiliki bangunan permanen dan sejumlah fasilitas yang dinilai cukup memadai.
Bahkan, di antara rumah yang menjadi sorotan masyarakat tersebut terdapat fasilitas seperti pendingin ruangan (AC) serta kendaraan roda empat.Baca Juga:
Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: apakah data penerima bantuan sosial tersebut masih sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga saat ini?
Masyarakat pun meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara, khususnya Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, untuk melakukan evaluasi dan verifikasi ulang terhadap data penerima bansos agar bantuan pemerintah benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Lapor Pak Bupati, kami berharap penerima bantuan sosial dievaluasi kembali. Jangan sampai masyarakat yang benar-benar miskin dan membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan, sementara yang kondisi ekonominya sudah lebih baik masih tercatat sebagai penerima," demikian harapan yang disampaikan masyarakat.
Bukan Sekadar Melihat Kondisi Rumah
Perlu dipahami, kondisi rumah, kepemilikan AC maupun kendaraan tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk menyimpulkan seseorang tidak berhak menerima bansos. Pemerintah memiliki mekanisme penilaian kesejahteraan yang mempertimbangkan sejumlah indikator sosial dan ekonomi.
Pada 2026, penyaluran bantuan sosial pemerintah mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan ke dalam desil 1 hingga desil 10, dengan desil 1 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dan desil 10 sebagai kelompok paling mampu.
Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), prioritas penerima berada pada kelompok desil 1–4, sedangkan bantuan Sembako/BPNT diprioritaskan pada desil 1–5. Namun, masuk dalam desil tersebut tidak serta-merta berarti otomatis menerima seluruh jenis bantuan karena setiap program memiliki ketentuan dan kriteria tersendiri.
Secara umum, penerima bansos harus merupakan warga yang memenuhi ketentuan program, memiliki data kependudukan yang valid, terdata dalam sistem kesejahteraan pemerintah, serta masuk dalam kategori keluarga miskin, sangat miskin, atau rentan miskin sesuai mekanisme penetapan yang berlaku.
Ada Mekanisme Verifikasi dan Pemutakhiran Data
Pemerintah juga perlu memastikan data penerima terus diperbarui. Kondisi ekonomi sebuah keluarga dapat berubah seiring waktu, sehingga data penerima bantuan perlu diverifikasi secara berkala.
Karena itu, apabila ditemukan warga yang diduga sudah mengalami peningkatan kesejahteraan tetapi masih menerima bansos, masyarakat dapat menyampaikan informasi tersebut kepada pemerintah desa/kelurahan atau Dinas Sosial untuk dilakukan verifikasi dan validasi lapangan.
Begitu pula sebaliknya, masyarakat yang benar-benar miskin tetapi belum masuk dalam data penerima bantuan harus mendapatkan kesempatan untuk dilakukan pendataan dan pengusulan sesuai prosedur.
Masyarakat Minta Bansos Tepat Sasaran
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Batu Bara tidak hanya melakukan penempelan stiker, tetapi juga memastikan akurasi data dan kondisi penerima di lapangan.
Evaluasi tersebut dinilai penting untuk menjaga keadilan sosial sekaligus memastikan anggaran bantuan pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
"Jangan sampai bantuan salah sasaran. Yang miskin harus dibantu, sementara yang sudah mampu harus diverifikasi kembali. Kami berharap Pak Bupati Batu Bara turun tangan dan meminta OPD terkait melakukan evaluasi secara menyeluruh," harap masyarakat.
Dengan adanya evaluasi dan pemutakhiran data secara berkala, diharapkan program bansos di Kabupaten Batu Bara dapat berjalan lebih transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Catatan: Informasi mengenai rumah, AC dan kendaraan dalam tulisan ini merupakan sorotan/pengamatan masyarakat dan bukan kesimpulan bahwa pemilik rumah tersebut pasti tidak berhak menerima bantuan. Penentuan kelayakan tetap harus dilakukan melalui verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang berdasarkan data dan ketentuan program bantuan yang berlaku.* (dh)
JAKARTA Program Bedah Rumah menjadi salah satu program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk membantu masyarakat memi
NASIONAL
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi mengunjungi warga terdampak gempa di Desa Rokilore, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, N
NASIONAL
JAKARTA Tim kuasa hukum Roy Suryo menyiapkan sekitar 14 hingga 15 poin perlawanan atau eksepsi menjelang sidang perkara dugaan pencemara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengaku tidak puas dengan draf Rancangan Undan
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah memperkuat sanksi hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan atau karhutla. P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Ahmad Labib meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara segera memastikan penyele
EKONOMI
DELI SERDANG Sapu lidi asal Sumatera Utara semakin diminati pasar Asia. Nilai ekspor komoditas tersebut sepanjang 2026 hingga awal Septe
PERTANIAN AGRIBISNIS
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian bersama Wakil Bupati Syafrizal menerima audiensi dan silaturahmi Himpunan Mahasiswa Islam
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menerima audiensi perwakilan PT Hijau Surya Biotechindo untuk membahas peluang kerja sama
PEMERINTAHAN
BATU BARA Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggar
PEMERINTAHAN