BREAKING NEWS
Selasa, 11 Agustus 2026

Anggaran Rp18,9 Triliun Digelontorkan ke 546 Daerah, Mendagri Tito Ungkap Tujuannya

Adelia Syafitri - Selasa, 11 Agustus 2026 07:47 WIB
Anggaran Rp18,9 Triliun Digelontorkan ke 546 Daerah, Mendagri Tito Ungkap Tujuannya
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (foto: Tito Karnavian/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan pemerintah pusat menyiapkan tambahan anggaran untuk membantu pemerintah daerah yang mengalami kekurangan fiskal.

Anggaran tersebut terutama ditujukan untuk membantu daerah memenuhi kebutuhan belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Tito mengatakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat tersebut telah mulai disalurkan sejak pekan lalu, tepatnya pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Baca Juga:

Menurut Tito, dukungan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 5 Agustus 2026.

Ia menyebut dukungan tersebut diberikan kepada ratusan daerah.

"Dan sudah keluar Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 tahun 2026, tanggal 5 Agustus, saya ulangi, tanggal 5 Agustus 2026. Itu total tambahan atau dukungan dari Pemerintah Pusat kepada daerahnya sebanyak 546, kalau saya tidak salah daerah, sebanyak Rp18,9 triliun," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senin (10/08/2026).

Besaran bantuan yang disampaikan Tito berbeda dengan informasi yang sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Bendahara negara tersebut menyebut pemerintah menyiapkan bantuan kas daerah sebesar Rp20,5 triliun untuk 490 daerah.

Sementara itu, Tito menjelaskan dukungan sekitar Rp18,9 triliun tersebut terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar sekitar Rp10 triliun dan tambahan anggaran daerah atau top up Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp8 triliun.

"Jadi totalnya hampir Rp19 triliun, Rp18,9 sekian. Nah, dengan adanya tambahan ini, kita semua berharap dan ini akan sudah bisa menyelesaikan permasalahan belanja pegawai, baik PPPK maupun paruh waktu juga," kata Tito.

Menurut dia, belanja pegawai tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah daerah masing-masing.

Pemerintah pusat memberikan dukungan karena pembayaran belanja pegawai merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi daerah.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jelang 17 Agustus, Pemerintah Pastikan Keamanan Nasional Tetap Terkendali
Pemda Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Pemerintah Kucurkan Rp 19 Triliun
Ojol Diwacanakan Jadi UMKM, Pemerintah Ungkap Segudang Keuntungannya
336 Ribu Warga War Tiket Nonton HUT RI, Istana Tambah Kuota jadi 8.900 Kursi
Di Balik Silaturahmi MPR-BPK, Ada Sinyal Baik soal Uang Negara
Isu Demo Besar Sepanjang Agustus, Istana: Everything Is Okay
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru