BREAKING NEWS
Sabtu, 12 September 2026

Terbukti Jual Aset Sekolah Rp12,24 Miliar, Lima Pegawai Disdikbud Medan Terancam Sanksi Berat dan Wajib Kembalikan Kerugian

Nurul - Jumat, 11 September 2026 14:01 WIB
Terbukti Jual Aset Sekolah Rp12,24 Miliar, Lima Pegawai Disdikbud Medan Terancam Sanksi Berat dan Wajib Kembalikan Kerugian
Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi. (foto: Dok. Pemko Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ia menegaskan Pemerintah Kota Medan tidak akan membiarkan pegawai bertindak di luar ketentuan yang berlaku.

"Pastinya harus menjadi contoh kepada ASN Pemko Medan yang lain. Pak Wali sejak awal juga sudah tegas memberi peringatan kepada ASN agar jangan coba-coba bertindak di luar ketentuan yang berlaku, apalagi melakukan pungutan liar (pungli). Makanya setiap ada laporan masyarakat yang masuk ke Inspektorat langsung kita tindak lanjuti. Ini bukti bahwa kami juga serius menindak jika ada ASN Pemko Medan yang menyeleweng dari tupoksinya," pungkasnya.

Kasus ini mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan penjualan aset pada Disdikbud Kota Medan dengan nilai mencapai Rp12,24 miliar.

Aset tersebut berasal dari sembilan Sekolah Dasar (SD) dan 17 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Berdasarkan temuan tersebut, aset diduga diambil dan dijual tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Praktik itu disebut telah berlangsung sejak 2023 hingga 2026.

Pemeriksaan terhadap lima pegawai kemudian dilakukan oleh Inspektorat Kota Medan.

Hasil pemeriksaan menyatakan kelima pegawai tersebut terbukti terlibat dalam penjualan aset.

Pemko Medan kini masih menghitung ulang nilai aset yang harus dikembalikan.

Hasil penghitungan tersebut akan menjadi bagian dari proses penanganan dan pemberian sanksi terhadap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.* (mi/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Satu Sampel Makanan MBG di Sidoarjo Positif Terkontaminasi Bakteri, Apa Jenisnya?
Keracunan MBG Dinilai Bahayakan Nyawa, Mahfud MD: Jangan Cuma Teguran Basa-basi, Harus Diproses Hukum!
Wapres Gibran Jenguk Korban Dugaan Keracunan MBG di Karo, Orang Tua Desak Kasus Diusut Tuntas
"Power Sharing" Tak Cukup, Prabowo Butuh Rekonsolidasi Kekuatan
Mengarsiteki Kedaulatan Finansial Gen Z: Membedah Ilusi Inklusi dalam Kebijakan Rekening Otomatis
BULOG Medan Gencarkan Gerakan Pangan Murah, Masyarakat Bisa Dapat Beras dan Minyak Harga Terjangkau
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru