Korban Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo Terus Bertambah, BGN Buka Suara
SIDOARJO Jumlah santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, yang diduga mengalami keracunan setelah menya
NASIONAL
JAKARTA -Juru Bicara Timnas AMIN Bestari Barus menanggapi usulan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy, terkait penangguhan usulan hak angket yang diajukan PKB terhadap dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024. Bestari Barus menegaskan bahwa pengajuan hak angket bukanlah sekadar masalah politik atau suara kecil, melainkan merupakan tanggapan atas aspirasi masyarakat yang harus direspon secara bijaksana.
Dalam pernyataannya, Bestari menegaskan bahwa pentingnya pengajuan hak angket adalah untuk membawa isu kecurangan dalam Pemilu 2024 kepada forum-forum yang berkompeten dalam pembahasan, bukan semata-mata tentang menang atau kalah dalam dunia politik. Dia menekankan pentingnya menjadikan persoalan ini sebagai pembelajaran bagi kemajuan demokrasi, bukan untuk memperkeruh situasi politik.
Bestari juga menegaskan bahwa PKB, NasDem, dan PKS telah sepakat untuk menunggu langkah PDIP terkait hak angket tersebut. Hal ini menunjukkan sikap koordinatif dan tanggung jawab dari ketiga partai tersebut dalam menangani isu yang berkaitan dengan keadilan pemilu.
Pernyataan Lukman Edy, yang mengusulkan agar PKB menunda pengajuan hak angket, juga menjadi sorotan. Lukman berpendapat bahwa PKB seharusnya lebih fokus pada stabilisasi pemilu dan transisi kepemimpinan yang baik, daripada terlibat dalam konflik politik yang memecah belah.
Namun, Bestari menegaskan bahwa isu kecurangan dalam Pemilu 2024 tetap menjadi perhatian serius yang harus ditindaklanjuti. Dia menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan objektif untuk menemukan kebenaran, serta menjaga stabilitas politik dan sosial dalam negeri.
Dengan demikian, pernyataan Bestari Barus menggambarkan sikap yang matang dan bertanggung jawab dalam menangani isu sensitif seperti kecurangan dalam Pemilu. Sikap koordinatif antara partai politik juga menjadi poin penting dalam menjaga kestabilan politik dan demokrasi di Indonesia.
(K/09)
SIDOARJO Jumlah santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, yang diduga mengalami keracunan setelah menya
NASIONAL
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menghadiri Rapat Koordinasi Awal (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi S
PEMERINTAHAN
MEDAN Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, menegaskan penentuan maupun perubahan peringkat desil 1 hingga 10 dalam Data
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menegaskan pelaksanaan reforma agraria tidak boleh berhenti pada persoalan sertifikat dan kepa
NASIONAL
SIDOARJO Ratusan santri Pondok Pesantren Manba&039ul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mengal
PERISTIWA
MEDAN Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap seorang warga Desa Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Pertanian Mandailing Natal, Fauzan Lubis, divonis bebas dalam perkara dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Operasional penerbangan di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali normal pada Rabu, 2 September 20
NASIONAL
MEDAN Guru SD Negeri 060807 Medan berinisial DAL mengundurkan diri setelah dilaporkan orang tua siswa ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota
PENDIDIKAN
MEDAN Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara, Boya Yanti Gultom, mengajak seluruh anggota menjadikan akhlak Rasulul
PEMERINTAHAN