JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meningkatkan insentif bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer, dari sebelumnya Rp300.000 menjadi Rp400.000 per bulan per guru.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi, profesionalisme, dan mutu pembelajaran di sekolah, kata Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/1/2026).
"Kenaikan ini diharapkan mendorong profesionalisme guru, peningkatan mutu pembelajaran, dan menjadi motivasi untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih berkualitas," ujar Nunuk.
Target penerima insentif ini sebanyak 798.905 guruhonorer di seluruh Indonesia.
Selain peningkatan insentif, pemerintah juga memberikan bantuan peningkatan kualifikasi akademik D4 dan S1 bagi guru yang belum memiliki gelar tersebut.
Program ini bertujuan memperkuat kompetensi akademik dan kapasitas profesional guru.
"Untuk meningkatkan kompetensi akademik serta penguatan kapasitas guru, Kemendikdasmen akan melanjutkan program Peningkatan Kualifikasi Akademik S1/D4 Guru," kata Nunuk.
Kesejahteraan guru disebutnya sebagai fondasi penting dalam mewujudkan visi Pendidikan Bermutu untuk Semua.
Oleh karena itu, Kemendikdasmen berkomitmen menyalurkan bantuan secara berkelanjutan, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Data Kemendikdasmen menunjukkan, tunjangan profesi telah tersalurkan kepada lebih dari 1,4 juta guru ASN dan lebih dari 400.000 guru non-ASN.
Selain itu, tunjangan khusus telah diterima oleh lebih dari 57.000 guru, insentif kepada lebih dari 365.000 guruhonorer, Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada lebih dari 253.000 guru PAUD nonformal yang belum memiliki sertifikasi profesi, serta Dana Tambahan Penghasilan kepada lebih dari 191.000 guru.
Dengan kebijakan ini, Kemendikdasmen berharap guruhonorer memiliki motivasi lebih tinggi dalam mendidik generasi muda Indonesia sekaligus mendorong terciptanya lingkungan belajar yang lebih profesional dan berkualitas.*