BREAKING NEWS
Selasa, 20 Oktober 2026

Kabut Asap Mulai Membaik, Sekolah di Sumut Kembali Belajar Tatap Muka Rabu 21 Oktober 2026

Dharma - Selasa, 20 Oktober 2026 12:16 WIB
Kabut Asap Mulai Membaik, Sekolah di Sumut Kembali Belajar Tatap Muka Rabu 21 Oktober 2026
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengunjungi SMA Negeri 1 Kota Binjai. (foto: dok Diskominfo Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berencana mempercepat pembukaan kembali kegiatan belajar tatap muka di sekolah setelah sebelumnya menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kegiatan belajar di sekolah dijadwalkan kembali berlangsung mulai Rabu, 21 Oktober 2026, atau sehari lebih cepat dari jadwal sebelumnya, Kamis, 22 Oktober 2026.

Keputusan tersebut diambil setelah kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera Utara dinilai mulai membaik.

Baca Juga:

Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, mengatakan percepatan pembelajaran tatap muka dilakukan berdasarkan perkembangan kondisi lingkungan dan arahan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

"Kita percepat karena kondisi sudah membaik," kata Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga, Selasa (20/10/2026).

Alexander menjelaskan, pemerintah provinsi saat ini sedang mempersiapkan surat edaran untuk mengatur pelaksanaan kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah.

"Sesuai arahan Bapak Gubsu, Insyaallah besok sudah mulai pembelajaran tatap muka kembali karena kondisi sudah mulai membaik," sebutnya.

Dengan rencana tersebut, para siswa diharapkan dapat kembali mengikuti kegiatan belajar secara langsung setelah beberapa hari menjalani pembelajaran dari rumah.

Sebelum rencana pembelajaran tatap muka diumumkan, Dinas Pendidikan Sumatera Utara telah mengeluarkan kebijakan PJJ untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap karhutla.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/106/DISDIK/X/2026 tertanggal 15 Oktober 2026.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada dinas pendidikan kabupaten dan kota serta cabang Dinas Pendidikan Sumatera Utara.

Dalam aturan sebelumnya, kegiatan belajar dari rumah dijadwalkan berlangsung selama enam hari, yakni 16 hingga 21 Oktober 2026.

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Anggota Pemuda Pancasila Tewas Ditembak dalam Mobil di Tanjung Morawa, Polda Sumut Dalami Dugaan Konflik Antar Ormas
Kepala BGN Sudaryono Bongkar Praktik Calo Dapur MBG, Minta Jatah Rp1.000 per Ompreng Tanpa Keluar Modal
BEM UI Kritik Keras 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pemerintahan Gagal, untuk Apa Dievaluasi? Sudah Tak Ada Harapan
2 Tahun Prabowo-Gibran, BEM UI dan Mahasiswa Sejumlah Kampus Turun ke Jalan Hari Ini!
Prakiraan Cuaca Sumut Hari Ini, Selasa 20 Oktober 2026: Sebagian Wilayah Hujan Disertai Petir
Sentil Jawaban Doorstop, Sudirman Said Desak Pemerintah Klarifikasi Resmi Polemik Ijazah Gibran
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru