Kurir 10 Kg Sabu di Medan Divonis 20 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Pidana Mati
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI -Kejadian sejumlah motor mogok setelah mengisi bensin diduga tercampur air di SPBU yang dikelola swasta di Jalan Ir H Juanda, Bekasi, telah menjadi sorotan utama. Pertamina, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas kualitas bahan bakar, telah memberikan respons tegas terhadap insiden tersebut.
Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Regional Jabodetabek, Eko Kristiawan, mengungkapkan kronologi peristiwa yang terjadi di SPBU 34.17106 Jalan Ir H Juanda No.100 Kota Bekasi pada Senin (25/3/2024). Konsumen mengeluhkan adanya bensin jenis Pertalite yang terkontaminasi air setelah mengisi bahan bakar di SPBU tersebut.
“Pihak SPBU bertanggung jawab dengan memperbaiki kerusakan kendaraan dan mengganti BBM kendaraan konsumen dengan Pertamax yang diakibatkan peristiwa tersebut. Saat ini SPBU telah menghentikan operasional penyaluran serta melakukan pengecekan seluruh tangki di SPBU,” ujarnya.
Penghentian sementara operasional SPBU tersebut diikuti dengan langkah-langkah lain untuk memastikan kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi masyarakat, terutama di wilayah Kota Bekasi dan sekitarnya. Sebagai alternatif sementara, masyarakat dapat melakukan pengisian BBM di SPBU 34.17135 di Jalan KH Agus Salim No.108 Kota Bekasi atau SPBU 33.17101 di Jalan Ir H Juanda Kota Bekasi.
Tanggapan cepat dari Pertamina ini memberikan jaminan kepada konsumen bahwa masalah ini akan ditangani secara serius. Namun, dampak dari insiden ini tidak hanya dirasakan oleh konsumen yang mengalami kerusakan pada kendaraannya, tetapi juga menjadi perhatian publik secara luas.
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji, juga turut memberikan informasi terkait peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa ada sekitar 10 motor yang mengalami mogok setelah mengisi bahan bakar di SPBU tersebut, dan pihak SPBU telah bertanggung jawab dengan menguras tangki bensin dan memperbaiki kendaraan konsumen.
Dalam konteks penegakan hukum, pihak kepolisian juga telah melakukan langkah-langkah investigasi. Hingga saat ini, tim investigasi dari Pertamina sedang bergerak untuk mencari tahu lebih lanjut mengenai penyebab tercampurnya air dalam bahan bakar di SPBU tersebut.
Insiden ini telah menjadi viral di media sosial, menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait kualitas bahan bakar di SPBU. Namun, respons tanggap dari Pertamina memberikan keyakinan bahwa masalah ini akan ditangani dengan serius dan adil.
(K/09)
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mengusulkan agar eks lahan PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang akan dikelola BUMN Perhu
PEMERINTAHAN