BREAKING NEWS
Rabu, 11 Juni 2025

Kepala Desa Purwodadi Dikonfirmasi Soal Limbah, Wartawan Malah Diblokir di WhatsApp

Razali - Kamis, 17 April 2025 17:09 WIB
265 view
Kepala Desa Purwodadi Dikonfirmasi Soal Limbah, Wartawan Malah Diblokir di WhatsApp
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG -Warga Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, kini hidup dalam kekhawatiran akibat dugaan pembuangan limbah berbahaya dan beracun/B3 oleh salah satu pabrik kertas di wilayah tersebut.

Limbah diduga dibuang langsung ke saluran air yang digunakan masyarakat, tanpa pengolahan atau izin yang sah.

Baca Juga:

Tim wartawan yang melakukan investigasi di lokasi, tepatnya di Jalan Perintis, Desa Purwodadi, menemukan saluran air masyarakat berubah warna menjadi kuning pekat dengan aroma menyengat.

Dalam dokumentasi video yang direkam, aliran limbah tampak mengalir deras dan mencemari lingkungan hingga ratusan meter.

Baca Juga:

Asal muasal limbah diketahui berasal dari lubang pembuangan yang langsung terhubung dengan pabrik kertas yang berada di sekitar lokasi.

Pembuangan ini diduga telah berlangsung cukup lama dan luput dari pengawasan pemerintah.

Ironisnya, saat tim media mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Purwodadi, Giatno, terkait keberadaan limbah dan dampaknya bagi masyarakat, justru mendapatkan respons tidak profesional.

Akun WhatsApp wartawan yang menghubungi Giatno malah diblokir, tanpa ada keterangan atau penjelasan apa pun.

Situasi ini menimbulkan kecurigaan adanya pembiaran atau bahkan dugaan keterlibatan oknum dari berbagai instansi, mulai dari aparat kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup, hingga pejabat kabupaten.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Diduga Buang Limbah ke Saluran Air Warga, Pabrik Dupa di Deliserdang Terancam Sanksi Berat
AWaSI Jambi Gelar Aksi Protes di PT Hoktong Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan dan TKA
Hary Tanoesoedibjo Diperiksa 4 Jam Terkait Kasus Pencemaran Lingkungan di KEK Lido
Di Solo, Massa Tagih Janji Transparansi: Mana Ijazah Jokowi?
Buronan 3 Tahun Kasus Limbah Pabrik!, Agus Nugroho Dibekuk di Tanjung Morawa
Sempat Buron, Direktur PT SIPP Erick Kurniawan Dieksekusi dan Divonis 3 Tahun Penjara karena Pencemaran Lingkungan
komentar
beritaTerbaru