KARIMUN– Seorang pria berinisial Z (54), yang diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif, meninggal dunia usai berkencan dengan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di sebuah hotel di Kecamatan Balai, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (26/5/2025) sekitar pukul 00.00 WIB.
Kapolsek Balai, AKP Andri Yusri, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa korban sempat mengalami sesak napas setelah melakukan hubungan intim.
"Setelah berhubungan badan, saat hendak memakai pakaian, korban tiba-tiba mengalami sesak napas dan terjatuh di lantai," ujar AKP Andri Yusri.