Kurir 10 Kg Sabu di Medan Divonis 20 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Pidana Mati
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
Nganjuk, Jawa Timur – Sebuah rumah milik Tamiran (70) di Desa Losari, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, ludes terbakar pada Kamis pagi, 12 Desember 2024. Kebakaran yang diduga disebabkan oleh kelalaian penempatan obat nyamuk bakar ini menghanguskan hampir seluruh bagian rumah yang sebagian besar terbuat dari kayu.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Nganjuk, Sujito, mengungkapkan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 07.15 WIB. Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh perangkat desa yang kemudian segera menghubungi petugas pemadam kebakaran. Tim Pemadam Kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 07.30 WIB, namun api sudah melalap sebagian besar bangunan rumah sebelum mereka datang.
“Petugas kami tiba di lokasi sekitar pukul 07.30 WIB, dan api baru benar-benar berhasil dipadamkan pada pukul 09.05 WIB setelah lebih dari satu jam berusaha,” ujar Sujito dalam keterangannya.
Meskipun tim pemadam kebakaran berusaha keras untuk memadamkan api, sayangnya rumah yang sebagian besar terbuat dari kayu tersebut tidak dapat diselamatkan. Kerugian materi yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp 85 juta.
Beruntung, meskipun rumahnya terbakar habis, Tamiran dan dua anggota keluarganya berhasil menyelamatkan diri dari kobaran api. Namun, seluruh harta benda yang ada di dalam rumah tidak dapat diselamatkan dan hangus terbakar.
Sujito menjelaskan bahwa kebakaran diduga berasal dari obat nyamuk bakar yang diletakkan di dekat tempat tidur. “Menurut keterangan dari pemilik rumah, ia meBITVONLINE.COM nyalakan obat nyamuk bakar dan diletakkan di dekat kamar tidur. Karena kelalaian tersebut, obat nyamuk bakar itu kemudian menyulut tempat tidur dan benda-benda mudah terbakar lainnya,” lanjut Sujito.
Sebelum tim pemadam kebakaran tiba, warga setempat sempat berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Kebakaran semakin membesar sehingga menghabiskan hampir seluruh rumah milik Tamiran.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran yang disebabkan oleh kelalaian sehari-hari, seperti menyalakan obat nyamuk bakar dan menempatkannya di dekat benda yang mudah terbakar.
Kebakaran ini juga mengingatkan pentingnya langkah-langkah pencegahan kebakaran di rumah, seperti memastikan api dalam keadaan padam sebelum ditinggalkan dan tidak menempatkan barang mudah terbakar di dekat api atau sumber panas.
(N/014)
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mengusulkan agar eks lahan PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang akan dikelola BUMN Perhu
PEMERINTAHAN