Miris! Gadis 15 Tahun Jadi Korban Cabul Ayah Kandung , Terungkap Usai Berani Cerita ke Warga
BATU BARA, 16 Juli 2026 Kisah yang sangat menyayat hati sekaligus memicu kemarahan warga terungkap pada dini hari, Kamis (16/7/2026). Se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Media sosial kembali digegerkan oleh video viral yang memperlihatkan aksi seorang penumpang pria yang membuat kericuhan dalam kabin pesawat Lion Air.
Dalam insiden yang disebut terjadi pada penerbangan rute Jakarta–Medan pada Sabtu (2/8/2025) itu, penumpang terekam mengeluarkan kata-kata kasar, mengancam, bahkan sempat menyebut adanya bom di dalam pesawat.
Kejadian tersebut pertama kali diunggah oleh akun X (Twitter) @Neveralonely, lengkap dengan video berdurasi sekitar satu menit. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria mengenakan topi dan kaos cokelat duduk di kursinya sambil memarahi awak kabin dengan nada tinggi.
"Mau kau matikan aku, ya?" ucapnya lantang saat petugas meminta maaf atas keterlambatan penerbangan.
Ia kemudian melanjutkan dengan ancaman lain yang membuat suasana kabin menjadi tegang:
"Yang merasa petugas turun, mau itu polisi, tentara, turun. Ada bom. Yang enggak nyaman turun. Ini punya kita pesawatnya, biar tahu kalian," ujarnya keras sambil menunjuk-nunjuk.
Pemicu Diduga Karena Delay
Menurut narasi yang menyertai video, keributan dipicu oleh permintaan maaf dari awak pesawat karena pesawat mengalami keterlambatan (delay). Namun, entah apa yang membuat penumpang tersebut kehilangan kendali, ia meluapkan kemarahannya dengan menghina awak kabin dan memicu kepanikan.
Pria itu bahkan menyuruh awak pesawat menutup pintu sambil meneriakkan kata-kata bernada ancaman dan menyebut penumpang lain dengan makian.
"Berani kau masukkan orang-orang kayak gini duduk sama aku, an**g,"* teriaknya keras.
Penumpang Lain Resah, Awak Kabin Bertindak
Setelah beberapa saat, pria tersebut berdiri dan menuju toilet dengan alasan ingin buang air kecil. Namun, sejumlah penumpang mulai merasa tidak nyaman dan meminta awak pesawat untuk mengamankan pria tersebut.
"Diamankan saja itu, Pak. Kami enggak aman juga, Pak," kata salah satu penumpang dalam video.
Situasi yang semula panas perlahan diredakan oleh awak kabin. Pihak kru pesawat kemudian meminta seluruh penumpang untuk tetap tenang, dan menyebut petugas keamanan akan naik ke pesawat untuk menangani situasi.
Belum Ada Keterangan Resmi dari Lion Air atau Pihak Bandara
Hingga berita ini ditulis, pihak Lion Air belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut. Belum diketahui pula apakah pria yang mengancam itu diamankan setelah insiden terjadi.
Namun, insiden ini telah memicu reaksi luas dari warganet yang mengecam tindakan pria tersebut, terutama karena menyebut adanya bom dalam penerbangan komersial, yang dalam hukum penerbangan termasuk tindakan mengancam keselamatan penerbangan sipil, dan bisa dijerat dengan pidana berat.
Ancaman Bom Bukan Main-main
Pakar penerbangan dan keamanan menyebut bahwa menyebutkan kata "bom" di dalam pesawat, apalagi disampaikan secara terbuka dan bernada ancaman, termasuk pelanggaran serius terhadap hukum keselamatan penerbangan.
Dalam UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, pasal 437 menyatakan bahwa barang siapa memberikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan, dapat dipidana hingga 8 tahun penjara.*
(bs/j006)
BATU BARA, 16 Juli 2026 Kisah yang sangat menyayat hati sekaligus memicu kemarahan warga terungkap pada dini hari, Kamis (16/7/2026). Se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) V, Bobby Adhityo Rizaldi, menjalani pemeriksaan selama lebih dari sembilan jam di Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap nilai kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koali
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Politisi senior sekaligus deklarator Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) M Yusuf Tambunan mendorong adanya pergantian Ketua DPD
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu sekitar satu bulan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengkaji berbagai alternati
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap dugaan penyebab gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di sejumlah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan status tersangka dalam perkara dugaan manipulasi dokumen elektro
NASIONAL
JAKARTA Tim penyidik Polri mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelang pelimpahan perkara dugaan korupsi yang menjerat Don Ri
HUKUM DAN KRIMINAL