OTT KPK di Sukoharjo Berujung Penetapan 3 Tersangka, Bupati dan Dua Pejabat Terjerat
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasa
HUKUM DAN KRIMINAL
LHOKSEUMAWE – Manajemen PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) memberikan klarifikasi terkait insiden kebakaran yang terjadi di pabrik pupuk pelat merah tersebut pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Kebakaran terjadi di bagian dinding luar gudang penyimpanan dan transfer tower produk curah pupuk NPK.
Pejabat Sementara Sekretaris Perusahaan PT PIM, Muhammad Taufiq, dalam siaran persnya menyebutkan bahwa api pertama kali terdeteksi pada pukul 15.05 WIB, saat operator pabrik mengetahui adanya kebakaran.
Tim pemadam kebakaran internal PT PIM langsung merespons dengan cepat, dibantu oleh tim Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Berkat kerjasama yang cepat dan efisien, api berhasil dipadamkan pada pukul 15.59 WIB, kurang dari satu jam setelah kebakaran terdeteksi.
"Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, dan kami pastikan proses produksi maupun distribusi produk PIM tidak terganggu," ujar Muhammad Taufiq dalam keterangannya, Sabtu (30/8/2025).
Menurut Taufiq, saat ini pihak perusahaan sedang melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran tersebut dan mengambil langkah-langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terjadi di masa mendatang.
PIM juga menegaskan komitmennya dalam menjaga keselamatan kerja dan keamanan fasilitas sesuai dengan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), demi mendukung ketahanan pangan nasional.
Sebelumnya, warga sekitar pabrik di Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, sempat dikejutkan dengan suara ledakan keras yang diikuti dengan munculnya asap hitam pekat.
Pabrik PIM, yang merupakan anak usaha PT Pupuk Indonesia, dikenal sebagai produsen berbagai jenis pupuk untuk sektor pertanian di Indonesia.
Taufiq menambahkan, PT PIM terus berupaya menjaga standar operasional yang ketat dan mengedepankan prinsip-prinsip keselamatan kerja untuk memastikan fasilitas produksi tetap berjalan dengan lancar tanpa mengorbankan keselamatan pekerja dan lingkungan.
Dengan insiden ini, PIM berharap dapat lebih meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat prosedur keselamatan guna menghindari terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.*
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasa
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Warga Gampong Lam Lumpu, Kecamatan Pekan Bada, bergotong royong membersihkan lingkungan di sekitar kantor keuchik sebagai persia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 45 Tahun 2026 yang mengatur pembebas
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan pembacaan putusan gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait penetapan dir
NASIONAL
JAKARTA Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan kinerja positif sepanjang perdagangan 610 Juli 2026. Bursa Efek Indonesi
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. Menurutnya, hukum harus ber
NASIONAL
KARAKAS Jumlah korban meninggal dunia akibat dua gempa bumi dahsyat yang mengguncang Venezuela pada 24 Juni 2026 terus bertambah. Hingga
INTERNASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Sabtu (11/7/2026). Berdasarkan pemba
EKONOMI
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan di tingkat pedagang eceran nasional masih mengalami pergerakan. Berdasarkan data Pusat Informasi
EKONOMI
MEDAN Pengamat politik Sumatera Utara, Shohibul Anshor Siregar, menilai komitmen pemberantasan korupsi pada masa pemerintahan Presiden Pr
NASIONAL