Polisi Ungkap Perampokan Toko Emas di Tapaktuan dalam 24 Jam, Pelaku Oknum Anggota Polri
TAPAKTUAN Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
KARAWANG – Petugas pemadam kebakaran membutuhkan waktu sekitar delapan jam untuk memadamkan kebakaran di gudang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) milik PT Dame Alam Sejahtera, di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang, Rohmat Ilyas, mengatakan proses pemadaman berlangsung lama karena di dalam gudang terdapat bahan mudah terbakar, termasuk oli yang terus menyala saat disiram air.
"Kebakaran di dalam gudang cukup berat. Setiap oli yang terbakar mengeluarkan api sehingga proses pemadaman memerlukan waktu lebih lama," kata Rohmat, Jumat (24/10/2025).Baca Juga:
Kebakaran dilaporkan warga pada Kamis malam, 23 Oktober, sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Raya Proklamasi, Kampung Kaceot, Kelurahan Tunggak Jati, Kecamatan Karawang Barat.
Tujuh unit mobil pemadam kebakaran langsung diterjunkan ke lokasi.
Selain memadamkan api, petugas juga berupaya mencegah kobaran menyebar ke pemukiman warga yang berada tak jauh dari gudang.
"Proses pemadaman tidak hanya fokus di dalam gudang, tetapi juga membatasi agar api tidak merambat ke area pemukiman," ujar Rohmat.
Selama operasi pemadaman, petugas bekerja bersama warga setempat. Api baru berhasil dipadamkan pada Jumat pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Hingga saat ini, belum ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran.*
(vo/a008)
TAPAKTUAN Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Pemerintah Aceh meraih tiga penghargaan dalam ajang Forum Pemred Multimedia Award 2026 yang digelar di Hotel Alana, Yogyakart
PEMERINTAHAN
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan ke
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Azis Taba, kembali mengajukan gugatan p
NASIONAL
MAKASSAR Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan proyek strategis nasional Blok Masela resmi memasuki t
EKONOMI
NEW YORK Final Piala Dunia 2026 akan mempertemukan dua kekuatan besar sepak bola dunia, Spanyol dan Argentina, pada Senin (20/7/2026) di
OLAHRAGA
TAPANULI TENGAH Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, memicu banjir setelah t
PERISTIWA
JAKARTA Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, mengkritik pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea
NASIONAL
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, meluncurkan sejumlah program prioritas saat melakukan kunjungan kerja ke Keca
PEMERINTAHAN