BREAKING NEWS
Jumat, 15 Mei 2026

Dua Aksi, Satu Suara: Buruh & Guru Madrasah Sama-Sama Lawan Ketidakadilan

Adelia Syafitri - Kamis, 30 Oktober 2025 08:39 WIB
Dua Aksi, Satu Suara: Buruh & Guru Madrasah Sama-Sama Lawan Ketidakadilan
Massa buruh dari berbagai serikat pekerja mulai meninggalkan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025). (Foto: CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- Penghapusan sistem outsourcing;
- Kenaikan upah minimum sebesar 8,5–10,5 persen;
- Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pekerja Alih Daya;
- Pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.

Said Iqbal juga mengingatkan bahwa bila tuntutan tersebut tidak direspons pemerintah, pihaknya siap menggelar mogok nasional dengan melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia.

Usai putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja, DPR RI menyatakan akan menyusun UU baru dengan melibatkan serikat pekerja, konfederasi buruh, dan pemerintah.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, "DPR akan membentuk tim perumus yang melibatkan serikat pekerja, konfederasi buruh, dan pihak pemerintah untuk merancang undang-undang baru ketenagakerjaan."

Langkah ini menandai babak baru hubungan antara negara dan masyarakat sipil. Buruh kini tidak lagi hanya menjadi penonton, tetapi juga mitra aktif dalam merumuskan masa depan ketenagakerjaan nasional.*

(tb/M/006)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru