Kubah Masjid Roboh hingga Mobil Dinas Ketua DPRD Tertimpa Pohon, Medan Diterjang Puting Beliung
MEDAN Hujan lebat disertai angin kencang melanda sejumlah wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (18/8/2026) malam. Cuaca ekstr
PERISTIWA
PALANGKA RAYA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam keras ancaman penyiraman air keras terhadap seorang jurnalis Mongabay Indonesia di Kalimantan Tengah usai mengunggah ajakan nonton bareng film dokumenter Pesta Babi. AJI mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas pelaku intimidasi tersebut.
Aliansi Jurnalis Independen Aliansi Jurnalis Independen menilai ancaman terhadap jurnalis berinisial BB merupakan bentuk nyata pembungkaman kebebasan berekspresi dan intimidasi terhadap kerja jurnalistik.
Ketua AJI Persiapan Banjarmasin, Rendy Tisna mengatakan pihaknya mengutuk keras tindakan ancaman tersebut dan meminta aparat penegak hukum bertindak cepat.Baca Juga:
"Kalau ada pihak yang keberatan terhadap isi film dokumenter itu, semestinya ditempuh lewat jalur hukum, bukan dengan ancaman maupun intimidasi," ujar Rendy, Jumat (15/5/2026).
Menurutnya, film dokumenter Pesta Babi karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale merupakan karya jurnalistik yang menggambarkan realitas di lapangan dan publik berhak mengetahuinya.
AJI Indonesia bersama AJI Persiapan Banjarmasin juga memastikan kasus tersebut akan dilaporkan ke Mabes Polri sebagai bentuk keseriusan perlindungan terhadap jurnalis.
"Kasus ini akan kami laporkan ke Mabes Polri agar pelaku dan motif ancaman bisa diungkap secara terang," tegasnya.
Ancaman itu diterima BB melalui pesan WhatsApp pada Selasa (13/5/2026) malam. Pesan tersebut meminta dirinya menghapus unggahan ajakan nobar film Pesta Babi yang sebelumnya diposting di media sosial.
Dalam pesan itu, BB bahkan diancam akan mengalami kejadian serupa aktivis HAM yang pernah disiram air keras apabila tidak menghapus unggahannya.
BB mengaku awalnya mengira tautan yang dikirim pelaku merupakan upaya phising atau pencurian data pribadi. Namun setelah dicek, tautan tersebut ternyata langsung menuju unggahan media sosial miliknya.
Jurnalis yang juga anggota AJI tersebut menyebut ancaman itu sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan berekspresi.
Ajakan nobar film dokumenter itu sebelumnya diposting melalui TikTok dan Instagram. Kegiatan nobar digelar di Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat dan dihadiri puluhan peserta.
Unggahan tersebut kemudian viral hingga ditonton lebih dari 50 ribu pengguna media sosial.
AJI meminta aparat kepolisian segera mengusut kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.*
(k/dh)
MEDAN Hujan lebat disertai angin kencang melanda sejumlah wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (18/8/2026) malam. Cuaca ekstr
PERISTIWA
SIMALUNGUN Ribuan warga mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Simalungun,
NASIONAL
JAKARTA Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mendapat pagu indikatif sebesar Rp6,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Neg
EKONOMI
JAKARTA Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menilai penanganan korban gempa Magnitudo (M) 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah dilakukan secara
NASIONAL
JAKARTA Analis Kebijakan Madya Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Prof. Dr. Indira Santi Kertabudi menilai pengisian kekosongan ang
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan 1.494.652 data penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terkait transaksi judi on
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah kembali mengirim bantuan logistik untuk warga terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada hari kelima pascab
NASIONAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan posisi Presiden Prabowo Subianto yang duduk sejajar dengan Preside
NASIONAL
JAKARTA Sidang praperadilan keempat yang diajukan Roy Suryo terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) kemb
NASIONAL
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel mendapat remisi selama dua bulan pada perin
NASIONAL