BREAKING NEWS
Selasa, 07 Juli 2026

Diduga Dipicu Percikan Mesin, Penampungan Minyak Tradisional di Aceh Timur Terbakar

T.Jamaluddin - Selasa, 07 Juli 2026 14:49 WIB
Diduga Dipicu Percikan Mesin, Penampungan Minyak Tradisional di Aceh Timur Terbakar
Penampungan minyak hasil penambangan tradisional di Gampong Lhok Leumak, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur, terbakar pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ACEH TIMURPenampungan minyak hasil penambangan tradisional di Gampong Lhok Leumak, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur, terbakar pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun satu unit mobil Mitsubishi Colt Diesel yang mengangkut drum berisi minyak ikut hangus dilalap api.

Usai kejadian, jajaran Polres Aceh Timur bersama personel TNI dan instansi terkait langsung mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi serta mengimbau masyarakat agar tidak mendekati area kebakaran demi alasan keselamatan.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi mengatakan, berdasarkan keterangan warga di sekitar lokasi, kebakaran diduga terjadi saat proses pemindahan minyak mentah dari sumur ke dalam drum yang dimuat di atas mobil Mitsubishi Colt Diesel.

Baca Juga:

"Pada saat mesin pemuat minyak sedang dioperasikan, diduga muncul percikan api dari mesin yang kemudian menyulut uap gas dan minyak mentah di sekitar mulut sumur. Akibatnya api dengan cepat membesar dan membakar area penampungan minyak tradisional," kata Kapolres.

Saat api mulai membesar, seluruh aktivitas di lokasi langsung dihentikan. Para pekerja berupaya menyelamatkan diri ke tempat yang lebih aman sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.

Proses pemadaman berlangsung selama beberapa jam. Kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 WIB setelah empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi.

Upaya pemadaman melibatkan personel Polri, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Timur, serta dibantu masyarakat sekitar.

Kapolres menjelaskan, sebelumnya Polres Aceh Timur juga telah melakukan pengamanan di kawasan tersebut setelah terjadi semburan pada salah satu sumur minyak tradisional pada awal Juli 2026. Saat itu, petugas mengimbau masyarakat untuk menghentikan aktivitas penambangan minyak ilegal karena berisiko tinggi terhadap keselamatan.

Selain melakukan pengamanan, Polres Aceh Timur juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencari solusi terhadap aktivitas penambangan minyak tradisional yang masih berlangsung di wilayah tersebut.

Ke depan, kepolisian akan terus mengedepankan langkah preventif dan persuasif melalui sosialisasi kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan penambangan minyak secara ilegal.

"Kami mengedepankan langkah preventif dan persuasif agar persoalan ini dapat diselesaikan tanpa menimbulkan dampak sosial yang lebih luas," ujar Kapolres.* (dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tahukah Anda? Ini 10 Peristiwa Bersejarah dalam Islam yang Dikaitkan dengan Bulan Muharram
Rumah Eks Cherrybelle Anisa Rahma Ludes Terbakar Saat Dini Hari, Diduga Akibat Lilin Lupa Dimatikan
PTUN Tolak Gugatan soal Mei 1998, Fadli Zon: Tak Ada Bukti Perkosaan Massal Terstruktur
Polisi Dalami Kematian Raziman Tarigan, CCTV Rekam Dua Motor di Belakang Korban
Emosi Dipicu Kabar Perselingkuhan Istrinya, Pria di Sunggal Nekat Bakar Rumah Ibu Sendiri
Pihak SPPG Bantah Isu Balita Terlindas Mobil MBG di Indramayu, Ini Penjelasannya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru