BREAKING NEWS
Senin, 07 Juli 2025

Puan Maharani Buka Suara Soal Revisi UU TNI yang Ditolak Megawati

Adelia Syafitri - Senin, 17 Maret 2025 16:01 WIB
366 view
Puan Maharani Buka Suara Soal Revisi UU TNI yang Ditolak Megawati
Ketua DPR Puan Maharani.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Ketua DPR Puan Maharani angkat bicara terkait sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengenai proses legislasi revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Sebelumnya, revisi UU TNI pernah mendapat penolakan tegas dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang menentang perubahan terkait usia pensiun perwira dalam RUU tersebut.

Baca Juga:

Puan menjelaskan bahwa meskipun PDIP memiliki sejarah penolakan terhadap revisi tersebut, kini PDIP memimpin Panitia Kerja (Panja) RUU TNI di DPR.

Baca Juga:

"Ya itu kan sebelum kita bahas bersama," ujar Puan kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Puan menegaskan bahwa Panja RUU TNI di Komisi I DPR sudah melakukan sosialisasi dan menyampaikan proses legislasi ini kepada publik.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memeriksa kembali perubahan dalam draf revisi RUU TNI sebelum nantinya diputuskan.

"Silakan dilihat hasil panjanya. Tadi kan teman-teman juga sudah mendapatkan hasil dari panjanya yang akan kita putuskan bersama," tambah Puan.

Ketua DPR ini juga menegaskan bahwa kehadiran PDIP dalam pembahasan RUU TNI bukan untuk menghalangi, melainkan untuk memastikan produk legislasi tersebut sesuai dengan apa yang dianggap tepat oleh partainya.

"Kehadiran PDIP justru untuk meluruskan jika ada hal-hal yang tidak sesuai," kata Puan.

Sementara itu, sebelumnya, Megawati Soekarnoputri dengan tegas menolak revisi UU TNI, khususnya mengenai usia pensiun perwira yang diatur dalam RUU tersebut.

Megawati menyatakan bahwa revisi tersebut bertentangan dengan Tap MPR Nomor VI/MPR/2020 yang mengatur pemisahan antara TNI dan Polri.

"Loh kok sekarang disetarakan, saya nggak ngerti maksudnya," ungkap Megawati dalam sebuah kesempatan.

Megawati menilai bahwa pemisahan antara TNI dan Polri harus dijalankan sesuai dengan ketentuan TAP MPR dan menyayangkan jika hal tersebut kini diubah dalam pembahasan revisi UU TNI.

(dc/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Fraksi PDIP Soroti Lemahnya Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok di Medan, Usul Tambahan Lokasi KTR
Rapat Panas DPR Bahas Tragedi Rinjani, Kepala Basarnas Kena Semprot!
Jawab Aksi Mahasiswa, Ketua DPRD DS "Tantang" APH Periksa dan Telusuri Harta Kekayaannya
Mantan Wakil Panglima TNI:Gibran Layak Dimakzulkan, Tiga Syarat dalam Pasal 7A UUD 1945 Sudah Terpenuhi?
Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah Apresiasi Dukungan Wali Kota Medan untuk PMI dan MES Sumut
Presiden Prabowo Usulkan Judha Nugraha Jadi Dubes RI untuk UEA, Jalani Uji Kelayakan di DPR
komentar
beritaTerbaru