BREAKING NEWS
Sabtu, 26 April 2025

Puan Maharani Buka Suara Soal Revisi UU TNI yang Ditolak Megawati

Adelia Syafitri - Senin, 17 Maret 2025 16:01 WIB
222 view
Puan Maharani Buka Suara Soal Revisi UU TNI yang Ditolak Megawati
Ketua DPR Puan Maharani.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Ketua DPR Puan Maharani angkat bicara terkait sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengenai proses legislasi revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Sebelumnya, revisi UU TNI pernah mendapat penolakan tegas dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang menentang perubahan terkait usia pensiun perwira dalam RUU tersebut.

Baca Juga:

Puan menjelaskan bahwa meskipun PDIP memiliki sejarah penolakan terhadap revisi tersebut, kini PDIP memimpin Panitia Kerja (Panja) RUU TNI di DPR.

Baca Juga:

"Ya itu kan sebelum kita bahas bersama," ujar Puan kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Puan menegaskan bahwa Panja RUU TNI di Komisi I DPR sudah melakukan sosialisasi dan menyampaikan proses legislasi ini kepada publik.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memeriksa kembali perubahan dalam draf revisi RUU TNI sebelum nantinya diputuskan.

"Silakan dilihat hasil panjanya. Tadi kan teman-teman juga sudah mendapatkan hasil dari panjanya yang akan kita putuskan bersama," tambah Puan.

Ketua DPR ini juga menegaskan bahwa kehadiran PDIP dalam pembahasan RUU TNI bukan untuk menghalangi, melainkan untuk memastikan produk legislasi tersebut sesuai dengan apa yang dianggap tepat oleh partainya.

"Kehadiran PDIP justru untuk meluruskan jika ada hal-hal yang tidak sesuai," kata Puan.

Sementara itu, sebelumnya, Megawati Soekarnoputri dengan tegas menolak revisi UU TNI, khususnya mengenai usia pensiun perwira yang diatur dalam RUU tersebut.

Megawati menyatakan bahwa revisi tersebut bertentangan dengan Tap MPR Nomor VI/MPR/2020 yang mengatur pemisahan antara TNI dan Polri.

"Loh kok sekarang disetarakan, saya nggak ngerti maksudnya," ungkap Megawati dalam sebuah kesempatan.

Megawati menilai bahwa pemisahan antara TNI dan Polri harus dijalankan sesuai dengan ketentuan TAP MPR dan menyayangkan jika hal tersebut kini diubah dalam pembahasan revisi UU TNI.

(dc/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Megawati Gagas KAA Jilid II, Fokus Bahas Nasib Palestina dan Keadilan Global
Gagal Nyaleg, Krisna Mukti Terjerat Utang Rp 2 Miliar: Tabungan Nol, Rumah Nyaris Tergusur
DPRD Sumut Desak Pencopotan Kepala SMA Negeri 8 Medan Terkait Kasus Pungli
Ahmad Dhani Siap Hadiri Panggilan Bareskrim dan MKD DPR Terkait Laporan Rayen Pono
Anggota DPRD Asahan Pajar Prianto Dapat Penangguhan Penahanan di Kasus Judi Sabung Ayam
Puan Maharani Soroti Ribuan CPNS Mundur: Sistem Rekrutmen ASN Harus Dievaluasi Total
komentar
beritaTerbaru