350 Warga Serbu Markas TNI di Talaud! Kecewa Oknum TNI AL Aniaya Warga, Termasuk Guru
SULUT Insiden penganiayaan oleh oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) terhadap enam warga, termasuk seorang guru, memicu bentrok antara ra
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa wakil menteri (wamen) dilarang merangkap jabatan sebagai komisaris atau dewan pengawas di badan usaha milik negara (BUMN).
Ketentuan tersebut termuat dalam pertimbangan hukum MK atas perkara nomor 21/PUU-XXIII/2025 terkait uji materi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Dalam salinan putusan yang dikutip pada Jumat (18/7), MK menyatakan larangan rangkap jabatan tidak hanya berlaku bagi menteri, tetapi juga secara tegas mencakup wakil menteri.
"Dengan adanya penegasan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XVII/2019, maka terang bahwa wakil menteri juga dilarang merangkap jabatan lain sebagaimana disebutkan dalam Pasal 23 UU 39 Tahun 2008," demikian isi pertimbangan Mahkamah.
Meski demikian, MK mengakui bahwa praktik rangkap jabatan masih terjadi di lingkungan kabinet.
Setidaknya 30 wakil menteri tercatat menjabat sebagai komisaris di berbagai perusahaan pelat merah.
Beberapa di antaranya:
1. Angga Raka Prabowo, Wamen Komunikasi dan Digital → Komisaris Utama PT Telkom Indonesia
2. Christina Aryani, Wakil Kepala BP2MI → Komisaris PT Semen Indonesia
3. Juri Ardiantoro, Wamen Sekretariat Negara → Komisaris Utama PT Jasa Marga
4. Bambang Eko Suhariyanto, Wamen Sekretariat Negara → Komisaris PT PLN
5. Taufik Hidayat, Wamen Pemuda dan Olahraga → Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia
SULUT Insiden penganiayaan oleh oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) terhadap enam warga, termasuk seorang guru, memicu bentrok antara ra
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Kesebelasan Huta Padang FC harus angkat koper lebih awal dari turnamen Peduli Sepak Bola Cup Kota Padangsidimpuan setela
OLAHRAGA
JAKARTA Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, menyebut mayoritas masjid di Indonesia masih menghadapi masalah pada siste
NASIONAL
BANDUNG BARAT Tragedi menimpa dua anggota polisi saat menjalankan tugas kemanusiaan di Kabupaten Bandung Barat. Sabtu (24/1) sore, Ipda
PERISTIWA
JAKARTA Kepolisian masih menelusuri penyebab meninggalnya selebritas Lula Lahfah (26) di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan. Kepala
ENTERTAINMENT
MEDAN Aksi nekat seorang pria bernama Harry Gusrizal (33) berakhir di tangan polisi. Harry ditangkap karena membongkar steling aluminium
HUKUM DAN KRIMINAL
SLEMAN Kasus Hogi Minaya, suami korban penjambretan yang divonis enam tahun penjara setelah mengejar pelaku kejahatan yang merampas tas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), menekankan bahwa proses perdamaian di Gaza tidak boleh hany
NASIONAL
MEDAN Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menuntut Kapolda Sumatra Utara (Sumut) bertanggung jawab atas tindakan penganiayaan yang dilakuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus, menegaskan pada Sabtu (24/1/2026) bahwa alasan yang dikemuk
INTERNASIONAL