BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

Tunjangan Perumahan Fantastis DPRD, Mendagri Tito: Itu Kebijakan Lama, Jangan Salahkan Kepala Daerah Baru

Paul Antonio Hutapea - Senin, 15 September 2025 20:17 WIB
Tunjangan Perumahan Fantastis DPRD, Mendagri Tito: Itu Kebijakan Lama, Jangan Salahkan Kepala Daerah Baru
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (foto: titokarnavia/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa tunjangan perumahan anggota DPRD yang dinilai fantastis oleh publik bukanlah kebijakan baru, melainkan hasil dari kebijakan lama yang masih berjalan hingga saat ini.

Pernyataan ini disampaikan Tito saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (15/9/2025), di tengah sorotan tajam masyarakat terhadap besarnya nilai tunjangan tersebut yang mencapai puluhan juta rupiah per bulan di berbagai daerah.

"Itu kebijakan lama, bukan kebijakan baru. Tolong jangan salahkan kepala daerah yang baru. Kepala daerah baru enggak tahu," ujar Tito.

Baca Juga:
Tito mengaku telah melakukan pengecekan langsung kepada sejumlah kepala daerah di wilayah yang menjadi sorotan, khususnya di Pulau Jawa seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Hasilnya, para kepala daerah tersebut menyatakan tidak mengetahui detail kebijakan lama terkait tunjangan perumahan itu.

Menurut Tito, aturan dasar mengenai pemberian fasilitas perumahan bagi DPRD tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017.

Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa pemerintah daerah wajib menyediakan rumah negara bagi anggota dan pimpinan DPRD.

Namun, apabila belum tersedia, maka dapat diganti dalam bentuk tunjangan perumahan, yang ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Albania Tunjuk Menteri AI Pertama di Dunia, ‘Diella’ Siap Basmi Korupsi!
Wagub Bali Hadiri Penyampaian Pandangan DPRD atas Dua Raperda Strategis KIP dan ASKP
Calon Hakim Agung Suradi: Hukuman Mati Masih Dibutuhkan untuk Kejahatan Serius
Pemerintah Targetkan Ciptakan 3,5 Juta Lapangan Kerja Lewat Lima Program Strategis
Pemerintah Gelontorkan Stimulus Perumahan, Targetkan 1.050 Penerima Manfaat dan KUR Rp130 Triliun
Pemerintah Resmi Perpanjang PPh Final 0,5% bagi UMKM hingga 2029!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru