Ketua DPR RI Puan Maharani, Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025). (foto: tangkapan layar yt tvr parlemen)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Dalam bidang legislasi, DPR telah mengesahkan sejumlah undang-undang penting, seperti: - UU Ekstradisi RI-Rusia - UU BUMN (Perubahan ke-4) yang mengubah Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) - UU Kepariwisataan (Perubahan ke-3) - RUU Statistik - RUU Revisi UU PPSK
Sementara dalam bidang diplomasi parlemen, DPR menjalin hubungan dengan parlemen dari berbagai negara seperti Selandia Baru, Rusia, Malaysia, Rumania, AS, dan China.
DPR juga mengirim delegasi ke Meksiko, Papua Nugini, dan Kuba serta menerima kunjungan kehormatan dari Timor Leste dan Brunei Darussalam.
UU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan, Publik Bertanya Meski produktif dalam pembentukan UU, DPR belum juga menuntaskan pembahasan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, yang telah lama dinantikan publik.
Isu ini kembali mencuat karena dinilai krusial dalam agenda pemberantasan korupsi. Namun, tidak disebutkan secara khusus dalam laporan paripurna Puan.
Menutup pidatonya, Puan menyinggung peristiwa demonstrasi besar yang terjadi akhir Agustus 2025 dan menelan korban jiwa.
Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai kemunduran demokrasi dan mengajak seluruh pihak menjaga ruang dialog yang sehat.
"Demokrasi sejati hanya dapat tumbuh dalam ruang dialog yang beradab, bukan dalam bayang-bayang kekerasan," tegasnya.
Puan pun mengajak para anggota dewan memanfaatkan masa reses untuk turun ke daerah pemilihan, menyerap aspirasi masyarakat, serta menyampaikan hasil kerja DPR RI selama masa sidang.
Masa reses akan menjadi momentum penting bagi anggota DPR untuk memperkuat koneksi dengan rakyat, sekaligus menampung suara-suara kritis yang menjadi dasar kerja parlemen di masa mendatang.
"Saatnya kita menyapa, mendengar, menyerap aspirasi rakyat, dan menyampaikan kepada rakyat tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan oleh DPR RI," tutup Puan.*