Kelompok Tani Gugat Bupati Simalungun ke PTUN, Sengketa Kebun Plasma Memanas
MEDAN Kelompok Tani Plasma Tunas Malela Simalungun Jaya menggugat Bupati Simalungun ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan terkait p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA- Lima mahasiswa mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, dan DPRD (UU MD3) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka meminta agar rakyat, khususnya konstituen, memiliki hak untuk memberhentikan anggota DPR RI jika dianggap tidak lagi mewakili kepentingan mereka.
Permohonan ini diajukan oleh Ikhsan Fatkhul Azis, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, Muhammad Adnan, dan Tsalis Khoirul Fatna.Baca Juga:
Mereka menyoroti Pasal 239 ayat (2) huruf d UU MD3 yang mengatur pemberhentian antarwaktu anggota DPR, di mana syaratnya hanya dapat diusulkan oleh partai politik.
Menurut Ikhsan, ketentuan ini menciptakan pengecualian bagi rakyat, sehingga partai politik memiliki kekuasaan tunggal untuk memberhentikan anggotanya, sementara aspirasi konstituen sering diabaikan.
"Permohonan ini bukan karena kebencian terhadap DPR atau partai politik, melainkan bentuk kepedulian untuk mendorong perbaikan demokrasi," kata Ikhsan, Selasa (18/11/2025), seperti dikutip dari laman resmi MK.
Para pemohon menambahkan, selama ini partai politik kerap memberhentikan anggota DPR tanpa alasan jelas, sedangkan anggota yang kehilangan legitimasi di mata konstituen justru tetap dipertahankan.
Hal ini, menurut mereka, menempatkan rakyat sebagai pemilih hanya sebatas prosedural formal, tanpa kekuatan nyata dalam pengawasan legislatif.
Dalam petitumnya, para pemohon meminta agar Pasal 239 ayat (2) huruf d diubah sehingga pemberhentian anggota DPR bisa dilakukan oleh partai politik dan/atau konstituen di daerah pemilihannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perkara ini teregister dengan nomor 199/PUU-XXIII/2025. Sidang pemeriksaan pendahuluan pertama digelar pada 4 November, dan pemeriksaan kedua untuk perbaikan permohonan berlangsung pada 17 November 2025.
MK belum memberikan keputusan akhir, namun permohonan ini membuka perdebatan mengenai keseimbangan kekuasaan antara partai politik dan kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi di Indonesia.*
(v/um)
MEDAN Kelompok Tani Plasma Tunas Malela Simalungun Jaya menggugat Bupati Simalungun ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan terkait p
HUKUM DAN KRIMINAL
MIMIKA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti minimnya penerangan di ruang kelas saat meninjau Sentra Pendidikan di Kabupaten Mim
NASIONAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menj
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla (JK), menggelar pertemuan tertutup dengan sejumlah tokoh agama serta pelaku sejar
NASIONAL
JAKARTA Advokat Ahmad Khozinudin menuding pakar hukum tata negara Feri Amsari telah dikriminalisasi setelah dilaporkan ke Polda Metro Ja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peneliti Australian National University (ANU), Sana Jaffrey, menyoroti perubahan pendekatan politik Presiden ke7 RI Joko Widodo
POLITIK
JAKARTA Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengapresiasi percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Ia menilai progres
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran MA Nomor 1 Tahun 2026 sebagai pedoman bagi hakim dalam menerapkan pidana nonpenjar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (PBB) hasil Muktamar VI Bali menggugat UndangUndang Partai Politik ke Mahkamah Konsti
POLITIK
BANDA ACEH Delegasi Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) melakukan kunjungan strategis ke sejumlah perguruan tinggi vokasi serta menja
PENDIDIKAN