Ratusan Paus Pilot Terdampar di Rote Ndao, Penyelamatan Dramatis Libatkan Polisi dan Nelayan
NTT Ratusan paus pilot terdampar di perairan dangkal Desa Fuafuni, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (
PERISTIWA
MATARAM — Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), menyampaikan kesiapan untuk bertanggung jawab atas kerusakan hutan yang terjadi pada masa pemerintahannya sebagai Menteri Kehutanan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada periode 2009-2014.
Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan peserta Pembukaan Pelatihan Instruktur Nasional dan Lokakarya Pengkaderan Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah di Kampus Universitas Muhammadiyah Mataram, Sabtu (6/12/2025).
Zulhas mengungkapkan, meskipun kini telah pensiun dari posisi Menteri Kehutanan, ia tetap memegang prinsip tanggung jawab terhadap segala keputusan yang ia ambil, terutama terkait kebijakan kehutanan yang berdampak pada lingkungan.Baca Juga:
"Saya mengatakan semua yang saya kerjakan itu (ketika jadi Menhut RI) saya berdoa baru saya tanda tangan. Saya akan pertanggungjawabkan walaupun sudah pensiun. Dunia akhirat," tegas Zulhas dengan keyakinan penuh.
Pernyataan ini mencerminkan komitmennya untuk selalu jujur dan transparan, meskipun dihadapkan pada kritik publik.
Dalam kesempatan itu, Zulhas juga menanggapi potensi debat publik mengenai kebijakan-kebijakan yang diambil selama dirinya menjabat sebagai Menteri Kehutanan.
Ia menyatakan siap untuk mengadakan debat terbuka dengan siapapun yang ingin mempertanyakan langkah-langkahnya, termasuk Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Dzulfikar Ahmad Tawalla, yang turut hadir dalam acara tersebut.
"Saya akan debat terbuka, pertanggungjawabkan apa yang sudah saya lakukan. Kita akan debat terbuka," ujar Zulhas, menegaskan keterbukaan dan keberanian untuk menghadapi kritik, baik dari masyarakat maupun netizen.
Zulhas juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk memberikan kritik.
Dalam sebuah pernyataan tegasnya, ia mengundang netizen dan publik untuk mengkritiknya atas kebijakan-kebijakan yang ia buat selama menjabat sebagai Menteri Kehutanan.
"Netizen yang mau kritik, siapa saja boleh. Kita akan pertanggungjawabkan apa yang sudah kita lakukan," ujar Zulhas, yang mengingatkan bahwa tanggung jawab tidak hanya pada dunia, tetapi juga akhirat.
Menariknya, Zulhas menyebutkan bahwa dalam menghadapi berbagai kritik, ia mengikuti ajaran dalam Surah Ali Imran Ayat 134, yang mengajarkan tentang menjadi orang baik yang bermanfaat bagi sesama, lingkungan, dan alam semesta.
NTT Ratusan paus pilot terdampar di perairan dangkal Desa Fuafuni, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (
PERISTIWA
JAKARTA Pembina Dharma Wanita Persatuan Kementerian Keuangan, Ida Yulidina Purbaya, mendorong pengembangan komoditas perkebunan strategi
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan bahwa operasi militer terhadap Iran sangat tuntas dan jauh lebih cepat dari p
INTERNASIONAL
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendorong peningkatan kualitas pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan sebagai langk
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan memastikan tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 Hijriah bagi Pegawai Pemerinta
PEMERINTAHAN
KUWAIT Emir Kuwait, Sheikh Meshal alAhmad alSabah, mengecam serangan Iran terhadap negaranya yang telah menewaskan 12 orang sejak 28 F
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, berencana memberikan taklimat kepada seluruh masyarakat Indonesia terkait situasi
NASIONAL
BOGOR Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan terbatas dengan menteri Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin (9/
EKONOMI
TAPSEL Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, meninjau kesiapan ratusan rumah hunian sementara bagi masyarakat terdampak bencana di Kabu
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Japto Soerjoso
HUKUM DAN KRIMINAL