Peran Dadan Hindayana Terkuak di Skema Jual Titik SPPG MBG, Uang Mengalir ke Atas
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO — Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan alasan dirinya tidak memperlihatkan ijazahnya ke publik.
Pernyataan ini disampaikan Jokowi dalam wawancara eksklusif bersama Kompas TV, yang ditayangkan pada Selasa, 9 Desember 2025, di kediamannya di Solo, Jawa Tengah.
Jokowi menekankan tuduhan ijazah palsu yang diarahkan kepadanya sudah berlangsung selama empat tahun, dan menganggap adanya agenda politik besar dan dukungan orang berpengaruh di balik kasus tersebut.Baca Juga:
"Yang menuduh itu yang harus membuktikan. Lebih baik pembuktian dilakukan di pengadilan agar terlihat proses hukumnya adil," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Menurut Jokowi, pihak yang membuatkan ijazahnya sudah menyatakan keasliannya, namun tetap muncul keraguan dari sebagian pihak.
Ia menilai hal ini bagian dari manuver politik yang menargetkan reputasinya.
"Saya pastikan iya, ada agenda besar dan orang besar," tegas Jokowi, tanpa menyebut secara spesifik siapa yang dimaksud.
"Saya kira gampang ditebak, tidak perlu saya sampaikan."
Kasus tuduhan ijazah palsu ini mulai menyeruak sejak empat tahun lalu.
Pada April 2025, Jokowi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, setelah sejumlah pihak menuduh ijazahnya palsu.
Lima orang awal dilaporkan, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, Eggy Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.
Kemudian, delapan orang resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 7 November 2025, termasuk Eggi Sudjana, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar.
Polda Metro Jaya kini tengah mempersiapkan Gelar Perkara Khusus (GPK) untuk kasus ijazah palsu Jokowi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan pelaksanaan GPK masih menunggu jadwal dari Bagian Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Polda Metro Jaya.
Selain itu, penyidik juga akan memeriksa lima tersangka klaster pertama, termasuk Eggi Sudjana dan Kurnia Tri Rohyani, dalam waktu dekat.
Kuasa hukum Roy Suryo cs., Ahmad Khozinudin, juga menyampaikan permohonan gelar perkara khusus telah diajukan kembali sebagai upaya memastikan proses penyidikan berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum.
Jokowi menegaskan isu ijazah dan tuduhan pemakzulan terhadap putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, terkait erat dengan pihak-pihak berkekuatan politik.
Mantan Wali Kota Solo itu menilai tuduhan yang berlarut-larut menunjukkan ada dukungan politik besar untuk menurunkan citranya di mata publik.
"Kalau nafasnya panjang, kalau nggak ada yang mem-back up, nggak mungkin," kata Jokowi, menekankan bahwa kasus ini bukan sekadar masalah pribadi, melainkan strategi politik terselubung.*
(tb/ad)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN