Peran Dadan Hindayana Terkuak di Skema Jual Titik SPPG MBG, Uang Mengalir ke Atas
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menilai wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) justru mengamputasi hak rakyat untuk memilih langsung kepala daerah.
"Justru merugikan rakyat. Problemnya kan di hilir, soal money politics salah satunya. Kok di hulu, hak asasi rakyat untuk memilih yang diamputasi?" ujar Agung, Senin (29/12/2025).
Agung menjelaskan, pilkada lewat DPRD tidak menjawab persoalan praktik politik uang yang sering muncul dalam pilkada langsung.Baca Juga:
Sebaliknya, mekanisme ini justru berpotensi memindahkan praktik politik uang dari masyarakat ke anggota DPRD sebagai pemegang suara.
"Saya kira wacana memilih DPRD ini kontraproduktif. Praktik kartel dan oligarki politik justru mengemuka lagi," imbuh Agung.
Menurutnya, penegakan hukum pemilu dan pengawasan pilkada seharusnya diperkuat, bukan mengubah mekanisme pilkada menjadi dipilih DPRD.
Sementara itu, sejumlah partai politik, termasuk Gerindra, Golkar, PKB, dan NasDem, mendukung wacana pilkada lewat DPRD.
Sekjen Partai Gerindra Sugiono menilai biaya kampanye pilkada langsung sangat mahal dan menjadi hambatan bagi calon kepala daerah yang kompeten.
"Biaya kampanye untuk seorang calon kepala daerah angkanya prohibitif. Kita harus evaluasi agar orang-orang yang benar-benar memiliki kemampuan mengabdi kepada masyarakat bisa maju tanpa terhalang biaya," kata Sugiono, Senin (29/12/2025).
Ia menambahkan, dari sisi efisiensi, mekanisme pilkada lewat DPRD lebih hemat biaya dan anggaran.
Meski wacana ini muncul untuk alasan efisiensi dan pengurangan biaya, Agung menekankan bahwa hak rakyat untuk memilih secara langsung tidak bisa digantikan.
Menurutnya, demokrasi yang sehat menuntut partisipasi langsung masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah.*
(km/ad)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN