Menurutnya, sistem ini perlu dievaluasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mencegah praktik politik uang, dan menekan biaya politik yang tinggi.
"Dari berbagai aspirasi ditemukan hal-hal yang bisa menghambat kemajuan bangsa. Pilkada lewat DPRD bisa menghemat keuangan negara, memastikan calon kepala daerah kompeten, dan mengurangi konflik horizontal di masyarakat," kata Misbakhun kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa DPRD yang mewakili rakyat akan lebih bertanggung jawab dalam memilih kepala daerah.
Ketika ditanya soal relevansi Pancasila, Misbakhun menjelaskan, "UUD 1945 telah mengalami empat kali amandemen, tapi Pancasila tetap menjadi dasar negara dan rohnya bangsa Indonesia. Sila ke-4 berbunyi Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang menjadi esensi demokrasi Indonesia melalui musyawarah untuk mufakat."
Misbakhun juga menyinggung aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Ketua Umum Partai GolkarBahlil Lahadalia terkait manfaat dan mudarat Pilkada langsung.
Ia menekankan pentingnya edukasi publik agar tidak ada narasi menyesatkan yang beredar.
Ketua Komisi XI DPR RI itu menegaskan, dorongan ini bukan untuk meniadakan Pilkada langsung, melainkan sebagai evaluasi dan konsolidasi aspirasi publik demi lahirnya kepala daerah yang kompeten dan fokus melayani masyarakat.*
(d/dh)
Editor
: Adelia Syafitri
Evaluasi Pilkada Langsung, Ketua Soksi Sebut DPRD Bisa Pilih Kepala Daerah Lebih Kompeten