Ketua DPRD Sumut Desak Dirut Pertamina Evaluasi Total Sumbagut, Soroti Antrean BBM yang Kian Parah
MEDAN Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Arni Sitorus mendesak Direktur Utama PT Pertamina segera melakukan evaluasi menyeluruh
POLITIK
JAKARTA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, angkat bicara terkait gugatan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Gugatan tersebut menyoroti Pasal 22 ayat (2) dan ayat (3) yang mengatur alokasi anggaran pendidikan dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Purbaya menegaskan, pemerintah akan terlebih dahulu melihat hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan itu.Baca Juga:
"Ya biar saja. Kita lihat hasilnya seperti apa. Gugatan bisa kalah bisa menang kan," kata Menkeu Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2026).
Meski demikian, Purbaya optimistis pemerintah tetap memegang anggaran, termasuk alokasi MBG, jika gugatan dianggap lemah. "Saya rasa lemah, kalau lemah ya pasti kalah. Tapi nanti kita lihat hasilnya seperti apa," ujarnya.
Latar Belakang Gugatan
Gugatan diajukan oleh salah satu anggota P2G, Reza Sudrajat, guru honorer di Karawang, Jawa Barat.
Permohonan uji materiil ini terdaftar dengan nomor 55/PUU-XXIV/2026, dan sidang awal telah digelar pada Kamis, 12 Februari 2026.
Menurut Reza, anggaran pendidikan dalam APBN 2026 mencapai Rp769 triliun, namun Rp268 triliun dialokasikan untuk MBG.
Akibatnya, realisasi anggaran pendidikan sebagai mandatory spending hanya mencapai 11,9 persen, jauh di bawah ketentuan minimal 20 persen berdasarkan Pasal 31 ayat 4 UUD 1945.
Reza menambahkan, MBG yang dimasukkan dalam pendanaan operasional pendidikan seharusnya masuk kategori bantuan sosial atau kesehatan, bukan pendidikan.
Hal ini dinilai sebagai "penyelundupan hukum" agar angka 20 persen terpenuhi tanpa menyentuh substansi pedagogis.
Lebih lanjut, Reza menyoroti ketidakadilan alokasi anggaran yang lebih memprioritaskan logistik pangan dibanding kesejahteraan guru, yang sebagian masih digaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP/UMK), melanggar Pasal 14 ayat 1 huruf a UU terkait hak guru atas penghasilan dan jaminan sosial.*
(k/dh)
MEDAN Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Arni Sitorus mendesak Direktur Utama PT Pertamina segera melakukan evaluasi menyeluruh
POLITIK
JAKARTA Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H.,
NASIONAL
MEDAN Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., me
NASIONAL
DELISERDANG Prestasi membanggakan kembali datang dari Sumatera Utara. Caroline Cicilia Nababan, siswi kelas I SD Negeri 18 Rantau Selata
PENDIDIKAN
BENER MERIAH Pemerintah pusat mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di kawasan Tanah Gayo, Aceh. Dalam kurun wak
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebes
PEMERINTAHAN
MEDAN Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi motor penggerak lahirny
NASIONAL
MEDAN Kuliah umum Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu (15/7/2026), diwarnai interup
NASIONAL
MEDAN Kuliah umum Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu (15/7/2026), tak sekadar memb
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mempertanyakan mekanisme verifikasi dalam proses seleksi Taruna Akademi Militer (Akmil)
NASIONAL