Ternyata Bukan Alami! 5 Buah Ini Berubah Drastis karena Campur Tangan Manusia
JAKARTA Buah yang biasa ditemui di pasar dan supermarket ternyata tidak semuanya memiliki bentuk seperti sekarang sejak awal. Sejumlah b
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA – Dokter Tifauzia Tyassuma, yang akrab disapa dr. Tifa, akhirnya angkat bicara mengenai bujukan yang diterimanya terkait dengan kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam wawancara dengan awak media, Tifa mengungkapkan bahwa dua orang dengan inisial AA dan FA, yang disebut berasal dari kubu Jokowi, telah mendekatinya dengan tawaran untuk mengajukan restorative justice (RJ).
Meskipun ditawari penyelesaian alternatif ini, dr. Tifa menegaskan bahwa dirinya tidak terpengaruh dan tetap fokus pada upayanya untuk mengungkap kebenaran dalam perkara yang ia tangani.Baca Juga:
Ia juga menambahkan bahwa ia tetap meyakini bahwa ijazah yang dimiliki Presiden Jokowi adalah palsu dan akan terus memperjuangkan hasil penelitiannya.
"Memang ada permintaan atau bujukan untuk melakukan restorative justice, tapi saya tetap berfokus pada pokok perkara. Kami akan terus memperjuangkan agar kebenaran terungkap," ucap Tifa saat menjalani wajib lapor di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/4/2026).
Tifa menegaskan bahwa meskipun ada upaya untuk menggiring kasus ini ke jalur RJ, ia menuntut agar proses hukum berjalan dengan transparansi dan keadilan.
"Kami meminta kepada Polda Metro Jaya untuk segera mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) bagi semua tersangka dalam kasus ini," tambahnya.
Pernyataan ini semakin menghangatkan situasi hukum yang melibatkan Tifa, di mana ia menuding adanya maladministrasi dalam proses hukum yang berjalan.
Menurut Tifa, SP3 yang hanya diterbitkan untuk sebagian tersangka, sementara lainnya tetap dalam status penyidikan, menunjukkan adanya ketidakberesan dalam penanganan kasus.
Lebih jauh, pengacara Tifa, Abdullah Alkatiri, menyoroti aspek teknis dalam proses hukum ini, terutama terkait dengan penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) yang dinilai ganda, serta mekanisme penghentian penyidikan yang tidak tepat.
Abdullah berpendapat bahwa proses hukum seharusnya berjalan sesuai dengan due process of law dan tidak menyisakan keraguan bagi publik.
"Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, sprindik baru harus menggantikan sprindik lama, tidak boleh ada yang tumpang tindih. Semua langkah yang diambil harus sesuai prosedur dan tidak melanggar hak asasi tersangka," ujar Abdullah.
Menurutnya, jika laporan yang diajukan tidak dibatalkan secara keseluruhan, maka seluruh narasi dalam laporan tersebut seharusnya juga dicabut, bukan hanya sebagian.
Kesalahan prosedur sejak awal pelaporan ini, lanjut Abdullah, bisa menimbulkan polemik hukum yang berkepanjangan dan merugikan semua pihak.
Kasus ini semakin memanas dengan munculnya ketidakpastian terkait status hukum beberapa tersangka. Abdullah Alkatiri menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak memunculkan lebih banyak kontroversi di masa depan.*
(tm/dh)
JAKARTA Buah yang biasa ditemui di pasar dan supermarket ternyata tidak semuanya memiliki bentuk seperti sekarang sejak awal. Sejumlah b
PERTANIAN AGRIBISNIS
ACEH BARAT Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, melakukan aksi bersihbersih dan penataan kawasan di sepanjang Jalan Lapangan Temba
NASIONAL
JAKARTA Komisi III DPR RI menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas proses penyidikan kasus kematian Winda Lorenza G
HUKUM DAN KRIMINAL
GUNUNGSITOLI Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta seluruh kepala daerah di Kepulauan Nias segera mengusulkan pro
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Medan tidak sekadar menjadi organisa
PEMERINTAHAN
BENER MERIAH Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Aceh melakukan supervisi kesiapsiagaan Pasukan Pengendali Massa (Dalmas) di Markas Po
NASIONAL
MEDAN Bagi masyarakat yang baru ingin mencoba hobi mendaki gunung, menentukan lokasi pendakian pertama kerap menjadi tantangan. Selain ing
PARIWISATA
NIAS SELATAN Jalan penghubung Kecamatan Sidua&039ori menuju Kecamatan Gomo, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, putus total setela
PERISTIWA
TAPANULI SELATAN Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal terhadap MH alias K
HUKUM DAN KRIMINAL