Ganjar Pranowo saat ditemui usai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni oleh DPP PDIP, Jakarta, Senin (1/6/2026). (Foto: Aditya Nugraha/kumparan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, mendorong DPR RI agar segera mempercepat pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Menurutnya, penundaan pembahasan justru berpotensi membuat proses penyusunan regulasi berlangsung tergesa-gesa menjelang tahapan Pemilu berikutnya.
Ganjar menilai alasan untuk tidak terburu-buru dalam membahas revisi UU Pemilu tidak berarti pembahasan harus ditunda terlalu lama. Sebaliknya, proses legislasi perlu segera dimulai agar tersedia waktu yang cukup untuk menyelesaikan berbagai penyesuaian yang diperlukan.
"Justru karena waktunya semakin mepet, itu akan makin tergesa-gesa. Bahas sekarang," kata Ganjar saat ditemui di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (1/6/2026).
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menjelaskan, percepatan pembahasan diperlukan mengingat sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem kepemiluan harus diakomodasi dalam revisi regulasi tersebut.
Menurut Ganjar, semakin lama pembahasan ditunda, semakin banyak persoalan yang harus diselesaikan dalam waktu singkat. Kondisi itu berpotensi mempersulit proses penyesuaian aturan serta komunikasi politik antarpartai.
"Kita harus mempercepat pemrosesan atau pembahasan Undang-Undang paket Pemilu ini agar kita tidak terlambat," ujarnya.
Ganjar menambahkan, PDI Perjuangan melihat faktor waktu sebagai tantangan utama dalam proses revisi UU Pemilu. Apalagi, berbagai putusan MK dan dinamika politik antarpartai membutuhkan pembahasan yang matang serta komunikasi intensif.
Ia menilai lobi dan komunikasi politik sebaiknya dilakukan sejak dini agar tidak menimbulkan hambatan ketika pembahasan resmi dimulai di DPR.
Menurut Ganjar, jika komunikasi politik berjalan lebih cepat, maka berbagai persoalan yang berpotensi muncul dapat diantisipasi sejak awal.
"Kalau ini dibahas berlarut-larut atau bahkan belum ada agenda apa pun, ini akan berbahaya untuk penyiapan RUU berikutnya," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan komunikasi terkait revisi UU Pemilu masih terus dilakukan di internal partai politik meski pembahasannya belum masuk agenda formal parlemen.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RISufmi Dasco Ahmad meminta semua pihak bersabar dan tidak terburu-buru dalam menyusun revisi UU Pemilu. Menurutnya, regulasi yang disusun harus matang agar tidak kembali digugat dan berubah akibat putusan Mahkamah Konstitusi.