BREAKING NEWS
Sabtu, 18 Juli 2026

Japorman Saragih Minta Rp150 Juta Dana Kantor DPD PDIP Sumut Dikembalikan, Kader PDIP Medan Kritik Elite DPD Sumut: Jangan Lupakan Jasanya

Suwandi Purba - Sabtu, 18 Juli 2026 11:19 WIB
Japorman Saragih Minta Rp150 Juta Dana Kantor DPD PDIP Sumut Dikembalikan, Kader PDIP Medan Kritik Elite DPD Sumut: Jangan Lupakan Jasanya
Kader militan PDIP Kota Medan, Tongam Manulang. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sementara itu, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara Sutarto memilih tidak memberikan tanggapan terkait tuntutan Japorman Saragih.

Pertanyaan wartawan yang dikirim melalui pesan WhatsApp disebut belum mendapatkan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Sebelumnya, muncul informasi mengenai adanya perdebatan antara Japorman Saragih dengan Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon saat kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) PDIP di Hotel Polonia Medan yang turut dihadiri Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Dalam peristiwa tersebut, Japorman disebut mempertanyakan langsung persoalan pengembalian uang pembangunan Kantor DPD kepada Rapidin Simbolon.

Japorman sebelumnya mengungkapkan bahwa dirinya pernah menggunakan uang pribadi sebesar Rp150 juta untuk membantu pembangunan Kantor DPD PDIP Sumut.

Dana tersebut disebut berasal dari bantuan pembangunan kantor dari Gubernur Sumut saat itu, Gatot Pujo Nugroho, yang kemudian dikembalikan karena adanya arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan disetorkan ke kas negara.

Japorman menyebut pengembalian tersebut dilakukan terlebih dahulu menggunakan uang pribadinya karena saat itu tidak tersedia dana dari kas DPD.

Setelah menjalani proses hukum terkait perkara yang melibatkan sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara dan kemudian bebas pada 2022, Japorman meminta agar uang pribadi yang telah dikeluarkannya tersebut dikembalikan oleh DPD PDIP Sumut.

Namun, ia menilai permintaan tersebut belum mendapatkan perhatian serius dari sebagian elite partai.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Eks Pejabat PUTR Batu Bara Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp43 Miliar
TPA Terjun Akan Overload 2029, Apa Solusi Pemko Medan Atasi Ledakan Sampah?
Polda Sumut Belum Proses Dugaan Pelecehan Seksual di USU, Ini Alasannya
Kajati Sumut Muhibuddin Masuk Tim Penyidik Khusus Kejagung Usut Kasus Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah
Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Bayangkan, Orang Kebanggaan Presiden Tiba-Tiba Dikriminalisasi!
Disdukcapil Wonosobo Minta Nama Bayi Muhammad MBG Subianto Diubah, Ini Alasannya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru