Xiaomi Hentikan Update 10 HP Ini, Pengguna Disarankan Siapkan Pengganti
JAKARTA Xiaomi resmi mengumumkan penghentian dukungan pembaruan perangkat lunak (software update) untuk sejumlah smartphone dari lini Xi
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN — Polemik internal di tubuh PDI Perjuangan Sumatera Utara kembali mencuat setelah kader militan PDIP Kota Medan, Tongam Manulang, menyoroti sikap elite DPD PDIP Sumut terkait tuntutan pengembalian uang pribadi Japorman Saragih dalam pembangunan Kantor DPD.
Tongam menilai, sikap sebagian pengurus DPD PDIP Sumut saat ini menunjukkan kesan mengabaikan perjuangan dan kontribusi Japorman Saragih ketika masih memimpin partai berlambang banteng tersebut.
"Jujur saya merasa mereka saat ini bergaya oportunis dan feodal dalam mengelola partai. Mereka seolah menganggap tuntutan Japorman seperti anjing menggonggong kafilah berlalu," tegas Tongam kepada wartawan di Medan, Sabtu (18/7/2026).Baca Juga:
Menurut Tongam, para pengurus DPD PDIP Sumut yang saat ini menjabat sebenarnya mengetahui rekam jejak dan militansi Japorman selama memimpin partai.
Ia mengatakan, pada masa kepemimpinan Japorman Saragih, soliditas kader PDIP Sumut dinilai cukup kuat dan berbagai persoalan internal dapat dikelola dengan baik.
"Mayoritas pengurus DPD yang duduk saat ini sangat tahu dan paham soal militansi dan kepemimpinan Bung Japorman. Tidak bisa dipungkiri selama beliau menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut para kader solid dan jauh dari permasalahan," ujarnya.
Tongam menilai sejumlah elite partai saat ini seperti melupakan jasa dan perjuangan Japorman yang pernah membangun serta membina banyak kader PDIP di Sumatera Utara.
Menurut dia, kondisi tersebut membuat pengelolaan partai terkesan semakin jauh dari semangat gotong royong yang menjadi nilai utama PDI Perjuangan.
"Namun, mereka-mereka itu saat ini seperti lupa dengan pengorbanan, perjuangan, dan semangat yang dibangun oleh Japorman Saragih. Sebab para elit DPD kini lebih mengarah menjadi komunitas oligarki seperti kerajaan yang tidak membangun semangat kegotongroyongan serta tidak punya greget keluar," kata Tongam.
Meski tengah menghadapi dinamika internal, Tongam berharap Japorman Saragih tetap memberikan perhatian terhadap perkembangan PDI Perjuangan di Sumatera Utara.
Ia bahkan berharap Japorman dapat kembali mengambil peran dalam kepemimpinan PDIP Sumut agar partai tersebut kembali solid dan tidak terpecah oleh kepentingan kelompok tertentu.
"Harapan kita, Bung Japorman tetap memberikan perhatian terhadap perkembangan PDIP Perjuangan termasuk mau kembali memimpin PDI Perjuangan Sumut agar jauh lebih baik lagi dan solid, tidak terkotak-kotak dan penuh kecurangan," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara Sutarto memilih tidak memberikan tanggapan terkait tuntutan Japorman Saragih.
Pertanyaan wartawan yang dikirim melalui pesan WhatsApp disebut belum mendapatkan jawaban hingga berita ini diterbitkan.
Sebelumnya, muncul informasi mengenai adanya perdebatan antara Japorman Saragih dengan Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon saat kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) PDIP di Hotel Polonia Medan yang turut dihadiri Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Dalam peristiwa tersebut, Japorman disebut mempertanyakan langsung persoalan pengembalian uang pembangunan Kantor DPD kepada Rapidin Simbolon.
Japorman sebelumnya mengungkapkan bahwa dirinya pernah menggunakan uang pribadi sebesar Rp150 juta untuk membantu pembangunan Kantor DPD PDIP Sumut.
Dana tersebut disebut berasal dari bantuan pembangunan kantor dari Gubernur Sumut saat itu, Gatot Pujo Nugroho, yang kemudian dikembalikan karena adanya arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan disetorkan ke kas negara.
Japorman menyebut pengembalian tersebut dilakukan terlebih dahulu menggunakan uang pribadinya karena saat itu tidak tersedia dana dari kas DPD.
Setelah menjalani proses hukum terkait perkara yang melibatkan sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara dan kemudian bebas pada 2022, Japorman meminta agar uang pribadi yang telah dikeluarkannya tersebut dikembalikan oleh DPD PDIP Sumut.
Namun, ia menilai permintaan tersebut belum mendapatkan perhatian serius dari sebagian elite partai.* (ad)
JAKARTA Xiaomi resmi mengumumkan penghentian dukungan pembaruan perangkat lunak (software update) untuk sejumlah smartphone dari lini Xi
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kelompok relawan Garda Prabowo resmi mencabut pengaduan masyarakat (dumas) yang sebelumnya dilayangkan ke Bareskrim Polri terhad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polemik internal di tubuh PDI Perjuangan Sumatera Utara kembali mencuat setelah kader militan PDIP Kota Medan, Tongam Manulang, me
POLITIK
MEDAN Mantan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batu Bara, Tamrin, dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dalam perk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Terjun di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, diperkirakan akan mengalami kelebih
PEMERINTAHAN
MEDAN Polisi belum dapat melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual nonfisik yang diduga terjadi di lingkunga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin ditunjuk menjadi salah satu anggota tim penyidik khusus Kejaksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indonesia resmi menjadi salah satu negara pendiri World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO) atau Organisasi
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan kinerja positif sepanjang pekan perdagangan 1317 Juli 2026. Dalam periode ters
EKONOMI