BREAKING NEWS
Kamis, 08 Oktober 2026

Soal Pemakzulan Gibran, Bambang Pacul: “Bola” Belum di MPR, Jadi No Problem

Nurul - Kamis, 08 Oktober 2026 15:06 WIB
Soal Pemakzulan Gibran, Bambang Pacul: “Bola” Belum di MPR, Jadi No Problem
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. (foto: Dok. PDIP)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum karena bukan merupakan peserta Pilpres.

Namun, MK juga menyatakan tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma sebagai bukti telah menamatkan pendidikan di luar negeri yang setara dengan SMA atau sederajat.

Dokumen yang ditemukan dalam persidangan antara lain berupa certificate of attendance, academic records, dan explanation of grades.

Meski demikian, MK menegaskan penilaian mengenai keabsahan dan keterpenuhan syarat calon presiden dan calon wakil presiden merupakan kewenangan lembaga lain.

Sementara itu, Gibran mengatakan menghormati seluruh tahapan dan proses yang berlangsung di MK terkait gugatan mengenai syarat pendidikannya.

"Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK," kata Gibran saat meninjau pameran Inacraft di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).

Gibran juga menyatakan akan tetap fokus bekerja serta menjalankan tugasnya sebagai Wakil Presiden untuk mendukung dan menyukseskan program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Polemik mengenai syarat pendidikan Gibran kini memasuki tahap tindak lanjut setelah putusan MK.

Namun, Bambang Pacul menegaskan bahwa proses tersebut belum sampai ke MPR dan seluruh tahapan harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam konstitusi serta peraturan perundang-undangan.* (km/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Komarudin Watubun PDIP Minta Gibran Mundur: Pemimpin Boleh Salah, tapi Tidak Boleh Berbohong
Benarkah Reshuffle untuk 'Mempreteli' Orang Jokowi dari Pemerintahan Prabowo? Ini Jawaban Istana
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran: Sistem Pendidikan Tiap Negara Berbeda
Bawaslu Surakarta Buka Suara soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pilkada 2020
KPU Surakarta Ungkap Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pilkada 2020, Ternyata Tak Langsung ke Singapura
Usai Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Fraksi PDIP Turunkan Foto Wapres Gibran
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru