BREAKING NEWS
Senin, 12 Oktober 2026

Bawa Putusan MK ke DPR, Ahmad Khozinuddin Cs Dorong Hak Menyatakan Pendapat Soal Status Gibran

Administrator - Senin, 12 Oktober 2026 14:27 WIB
Bawa Putusan MK ke DPR, Ahmad Khozinuddin Cs Dorong Hak Menyatakan Pendapat Soal Status Gibran
Ahmad Khozinuddin. (Foto: fajar)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Sehingga DPR nanti ketika HMP-nya menyatakan Gibran tak lagi memenuhi syarat, terbukti melanggar konstitusi, maka diotorisasi MK, ditindaklanjuti sidang umum MPR dengan proses pemakzulan dan pemilihan wapres pengganti sekaligus penetapannya sebagai wapres terpilih setelah diusulkan dari presiden," kata Khozinuddin.

Ia juga beranggapan persoalan persyaratan pendidikan Gibran baru menjadi perhatian lebih luas setelah munculnya putusan MK terkait perkara tersebut.

Khozinuddin menyebut pihaknya ingin agar persoalan itu diproses berdasarkan bukti serta mekanisme hukum yang tersedia.

Hingga berita ini disusun, informasi yang disampaikan pihak pengadu berfokus pada permintaan agar DPR menindaklanjuti aduan dan menggunakan Hak Menyatakan Pendapat. Desakan tersebut belum dengan sendirinya berarti DPR telah memulai proses pemakzulan atau memutuskan Gibran melanggar konstitusi.* (in/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
PKS Buka Suara Soal Pemakzulan Gibran! Sebut MK Ungkap Fakta Hukum, Kini Masuk Ranah Politik
Tanggapi Dorongan Pemakzulan Gibran, PKB Pilih Tunggu Salinan Resmi Putusan MK
Gielbran PKB Tak Cabut Sebutan “Anak Haram Konstitusi” untuk Gibran, Ini Alasannya
Saya Mundur
Golkar Sebut Gibran Sulit Dimakzulkan, Ini Alasannya
Buntut Putusan MK Soal Ijazah Gibran: DPR Gulirkan Pemakzulan, Pengamat Sebut Butuh Restu Prabowo
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru