Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan penolakan terhadap wacana penghapusan unsur kerugian negara dalam tindak pidana korupsi yang sebelumnya disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menilai gagasan tersebut terlalu menyederhanakan persoalan korupsi di Indonesia.
Hasto menegaskan pemberantasan korupsi seharusnya dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, penguatan penegakan hukum, hingga pembangunan budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan dan masyarakat.
"Itu pernyataan yang terlalu menyederhanakan persoalan korupsi dan kemudian bertentangan dengan apa yang dikehendaki rakyat tentang pentingnya suatu upaya-upaya komprehensif dari hulu ke hilir, dimulai dari pencegahan, membangun supremasi hukum, membangun budaya agar tidak terjadi korupsi," ujar Hasto kepada wartawan, Rabu (21/10/2026).
Baca Juga:
Menurut Hasto, pemerintah semestinya lebih memprioritaskan langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memperkuat pemberantasan korupsi dibandingkan memperdebatkan perubahan definisinya.
Ia menilai persoalan korupsi tidak dapat diselesaikan hanya melalui perubahan rumusan hukum, tetapi juga membutuhkan komitmen politik, pengawasan yang efektif, dan tata kelola pemerintahan yang transparan.
"Jadi kami sangat tidak setuju dengan pernyataan yang disampaikan oleh Bapak Luhut. Seharusnya beliau menyampaikan agenda-agenda apa di dalam mencegah korupsi, dalam memberantas korupsi," tegas Hasto.
Hasto kemudian menyinggung sejumlah proyek strategis pemerintah, termasuk pembangunan kereta cepat dan pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ia mempertanyakan bagaimana pemerintah memastikan setiap keputusan dan penggunaan anggaran dalam proyek-proyek tersebut dapat dipertanggungjawabkan serta tidak menimbulkan kerugian yang seharusnya dapat dicegah.
Menurutnya, pengelolaan anggaran yang lebih efektif akan memberikan ruang bagi pemerintah untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk penciptaan lapangan kerja.
"Apakah hal itu dibiarkan?" kata Hasto saat mempertanyakan potensi kerugian akibat pengambilan kebijakan.
Selain persoalan anggaran negara, Hasto juga meminta pemerintah memberikan penjelasan terhadap berbagai dugaan konflik kepentingan dalam kegiatan ekonomi dan pasar modal.
Ia menyinggung dugaan praktik yang melibatkan campur tangan kekuasaan dalam transaksi bisnis, termasuk persoalan pengambilalihan yang dikaitkannya dengan Bayan Resources.
Hasto menilai dugaan tersebut perlu dijawab secara terbuka agar tidak mengganggu kepercayaan masyarakat maupun pelaku pasar.
Meski demikian, pernyataan Hasto mengenai dugaan konflik kepentingan tersebut masih merupakan tudingan yang memerlukan pembuktian. Belum ada kesimpulan hukum yang dapat ditarik hanya berdasarkan pernyataan tersebut.
Di sisi lain, Hasto mengakui persoalan korupsi juga menjadi tantangan internal PDIP.
Ia tidak menampik masih terdapat kader partai yang tidak disiplin dan menyalahgunakan kewenangan ketika menduduki jabatan publik.
Karena itu, PDIP tengah menyiapkan sistem pendidikan dan kaderisasi antikorupsi dengan melibatkan sejumlah pakar hukum.
Hasto mengatakan partainya berencana meluncurkan kurikulum antikorupsi pada November 2026, bertepatan dengan momentum peringatan Hari Pahlawan.
Program tersebut diharapkan dapat memperkuat kesadaran kader mengenai pentingnya integritas, tata kelola pemerintahan yang bersih, dan kepemimpinan berdasarkan kemampuan atau meritokrasi.
"Untuk mengingatkan tentang pengorbanan para pahlawan itu dijawab dengan tata pemerintahan yang baik, yang bersih, yang antikorupsi, yang mengedepankan meritokrasi," ujarnya.* (k/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.