Bapenda dan Ditlantas Polda Sumut Gelar Operasi Sadar Pajak di Medan, Utamakan Tindakan Persuasif
MEDAN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara (Sumut) bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut menggelar Operasi
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan penjelasan mengenai usulannya terkait perubahan ketentuan tindak pidana korupsi di Indonesia. Luhut menegaskan rekomendasi tersebut bukan untuk menghapus unsur kerugian negara dalam perkara korupsi, melainkan memperjelas mekanisme pembuktian agar penegakan hukum lebih objektif dan memberikan kepastian hukum.
Penjelasan tersebut disampaikan Luhut melalui keterangan resmi pada Rabu (21/10/2026), setelah pernyataannya mengenai perlunya kajian definisi korupsi mendapat perhatian publik.
Luhut mengatakan usulan Dewan Ekonomi Nasional tidak bertujuan mengubah definisi korupsi secara keseluruhan ataupun menghapus pertanggungjawaban pidana atas kerugian keuangan negara.Baca Juga:
Menurutnya, ketentuan dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), serta Pasal 603 dan Pasal 604 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tetap dipertahankan.
Dengan demikian, pihak yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi tetap dapat dimintai pertanggungjawaban hukum dan diwajibkan mengembalikan kerugian keuangan negara sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kerugian keuangan negara tetap menjadi unsur dalam UU Tipikor, dan uang negara yang diselewengkan tetap harus dikembalikan," tegas Luhut.
Ia menjelaskan, persoalan utama yang ingin diperbaiki adalah mekanisme pembuktian unsur tindak pidana korupsi agar tidak menimbulkan ketidakpastian dalam proses penegakan hukum.
Menurut Luhut, seseorang yang terbukti melakukan korupsi harus tetap mendapatkan hukuman, sementara pihak yang mengambil keputusan dengan iktikad baik dan sesuai prosedur tidak seharusnya dipidana tanpa dasar hukum yang jelas.
Penyempurnaan tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum, terutama dalam pengambilan keputusan bisnis dan kebijakan yang memiliki risiko ekonomi.
Luhut juga menegaskan bahwa rekomendasi DEN justru bertujuan memperluas jangkauan pemberantasan korupsi melalui penambahan sejumlah ketentuan pidana yang belum diatur secara khusus dalam hukum nasional.
Salah satunya adalah tindak pidana penyuapan terhadap pejabat publik asing atau bribery of foreign public officials.
Menurutnya, Indonesia telah meratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006. Namun, sejumlah ketentuan dalam konvensi tersebut dinilai belum sepenuhnya diadopsi ke dalam hukum nasional.
MEDAN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara (Sumut) bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut menggelar Operasi
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 21.119 pekerja re
PEMERINTAHAN
MEDAN Jadwal Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Utara (Sumut) 2026 berpotensi mundur satu hingga dua pekan dari rencana awal pad
OLAHRAGA
JAKARTA Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan penolakan terhadap wacana penghapusan unsur kerugian negara dalam tindak
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyatakan tidak setuju terhadap wacana penghapusan unsur kerugian
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo atas dedi
NASIONAL
SLAWI Pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, menjadi sorotan. Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Masyara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan TNI mengamankan kapal tanker MT Global 168 yang diduga membawa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) melayangkan surat undangan kepada konten kreator asal Medan, Rahmat Hidayat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyoroti maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Prabowo menyebu
NASIONAL