BREAKING NEWS
Jumat, 24 Oktober 2025

Sampah Jadi Listrik! Pemerintah Siapkan Proyek Energi Hijau di 7 Kota Besar

Abyadi Siregar - Jumat, 24 Oktober 2025 18:31 WIB
Sampah Jadi Listrik! Pemerintah Siapkan Proyek Energi Hijau di 7 Kota Besar
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulifli Hasan (Zulhas) di Kantor Graha Mandiri, Jakarta, Jumat (11/4/2025).(Foto: tirto.id)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA– Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan memastikan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) akan mulai groundbreaking pada tahun 2026.

Pembangunan dilakukan di tujuh kota besar, yakni Bali, Yogyakarta, Bogor, Tangerang, Semarang, Bekasi, dan Medan.

Baca Juga:
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan, proyek ini merupakan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

"Sampah yang selama ini menjadi sumber penyakit akan diubah menjadi energi listrik, menciptakan lapangan kerja, dan menjadi sumber energi terbarukan. Ini yang sedang kita percepat," ujar Zulhas dalam konferensi pers di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (24/10).Zulhas menegaskan, proyek ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk menekan persoalan sampah perkotaan sekaligus memperkuat bauran energi hijau nasional.

Sementara itu, CEO Danantara, Rosan Roeslani, menyebutkan pembangunan PLTSa di tujuh wilayah tersebut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua tahun.

Proses tender proyek sudah dimulai secara terbuka dan diikuti oleh lebih dari 200 perusahaan dari dalam maupun luar negeri.

"Kami sudah membuka tender secara transparan. Tapi jika tidak ada investor yang masuk, pemerintah tetap akan melanjutkan program ini karena seluruh aturannya sudah jelas," kata Rosan.

Rosan menambahkan, Danantara akan menjadi pemegang saham di seluruh proyek PLTSa untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai standar dan tepat waktu.

"Danantara berkomitmen menjadi bagian langsung dari proyek ini untuk menjamin keberlanjutan dan tata kelolanya berjalan baik," tegasnya.

Pemerintah berharap proyek ini tidak hanya menyelesaikan persoalan tumpukan sampah di berbagai kota besar, tetapi juga menjadi tonggak baru dalam pemanfaatan energi terbarukan berbasis limbah perkotaan di Indonesia.*

(cn/M/006)

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Pangkas Regulasi PLTSa, Tarif Listrik Sampah Naik Jadi 20 Sen per kWh
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru