BREAKING NEWS
Selasa, 10 Maret 2026

Tuppuan Partuanon Damanik Nagur Bolag Resmi Terdaftar di Kemenkumham, Tegaskan Peran Adat dan Budaya

Budiman Manik - Senin, 22 Desember 2025 21:50 WIB
Tuppuan Partuanon Damanik Nagur Bolag Resmi Terdaftar di Kemenkumham, Tegaskan Peran Adat dan Budaya
Sekretariat Lembaga adat Tuppuan Partuanon Damanik Nagur Bolag di Dusun V, Nagori Desa Tinokkah, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SERDANG BEDAGAILembaga adat Tuppuan Partuanon Damanik Nagur Bolag kini resmi diakui secara hukum oleh negara setelah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Pendaftaran ini tercatat dengan Nomor AHU.0003582.AH.01.07 Tahun 2025, menandai pengakuan formal atas keberadaan dan struktur organisasi lembaga adat Damanik.

Sekretariat lembaga adat berada di Dusun V, Nagori Desa Tinokkah, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Baca Juga:

Pengakuan hukum ini diyakini akan memperkuat eksistensi lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai adat, sejarah, dan peran sosial kemasyarakatan di tengah masyarakat.

Struktur Kepengurusan dan Dewan Penasehat
Pimpinan utama lembaga adat dipercayakan kepada Partongah Alinson Damanik, sementara jabatan Partuanon Nagur Raja diemban oleh Aharon Damanik.

Sejumlah Partuanon lainnya juga ditetapkan sesuai adat, antara lain Sayaman Damanik, Roberto Damanik, Das Parulian Damanik, dan Alibasa Damanik.

Lembaga adat ini juga membentuk Dewan Penasehat yang terdiri dari seluruh Partuanon dan tokoh-tokoh marga Damanik, termasuk Samer Damanik, Elyson Damanik, Aron Daiman Damanik, dan beberapa tokoh lainnya.

Dewan ini berperan memberikan pertimbangan dan arahan adat sehingga pengambilan keputusan dapat berjalan melalui musyawarah dan kearifan lokal.

Simbol dan Filosofi Logo Nagur Bolag
Logo lembaga adat mengandung makna mendalam. Lengkungan di sisi kanan dan kiri melambangkan perjalanan Raja India dari Kerajaan Nagur yang menjelajah Asia Tenggara.

Warna hijau dan biru menunjukkan perjalanan melalui laut, sementara kuda putih melambangkan tunggangan raja.

Simbol kotak hitam-putih merepresentasikan strategi Raja Nagur, segitiga atas sebagai istana raja, dan tujuh kotak sudut menandakan penguasaan tujuh penjuru mata angin.

Slogan "Habonaran Do Bona" bermakna kebenaran sebagai dasar nilai moral dan filosofi hidup.

Dengan status hukum yang jelas, Tuppuan Partuanon Damanik Nagur Bolag diharapkan dapat lebih efektif dalam melestarikan adat, sejarah, dan budaya Damanik, sekaligus berkontribusi pada kehidupan sosial masyarakat di Serdang Bedagai dan sekitarnya.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Lokasabha XII MGPSSR Resmi Dibuka, Gubernur Koster Tegaskan Komitmen Lindungi Budaya Bali
Cagar Budaya Sumatra Rusak Akibat Bencana, Kemenbud Siapkan Dana Rp11 Miliar
Banjir Bandang Batang Toru, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Terulang Lagi! Pelaku Curanmor di Medan Terpaksa Ditembak Saat Kabur
Bupati Simalungun Dukung Usulan Makam Pahlawan Tuan Rondahin Saragih Jadi Cagar Budaya Nasional
Warisan 400 Tahun Terjaga, Wagub Bali Dihargai Pangelingsir Puri Agung Pemecutan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru